Syarat dan Ketentuan Mendapatkan BLT Subsidi Gaji 2021 atau BSU dari Kemnaker

5 Maret 2021, 19:30 WIB
Ilustrasi cek tahapan pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji secara online /Pixabay/Tangkapan layar Instagram Bank Indonesia/Dody Luber/WartaPontianak.Com

SEMARANGKU - Kemnaker telah menetapkan ketentuan bagi penerima BSU BLT subsidi gaji 2021.
 
Jika ingin mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021, harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemnaker. 
 
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan BSU BLT subsidi gaji bisa kamu simak disini. 
 
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Benci Produk Asing Jadi Viral, Ganjar : Ajakan Pakai Produk Dalam Negeri
 
Syarat untuk mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021
 
Untuk bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021, harus memenuhi syarat utama sebagai berikut:
 
1.Berstatus pekerja/karyawan
2.Punya rekening aktif
3.Penghasilan dibawah Rp5 juta
4.WNI
5.Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
 
Baca Juga: Mbak You Terawang Bintang Utama Sinetron Ikatan Cinta, Tahun 2025 Arya Saloka Meninggalkan Indonesia?
 
Selain memenuhi persyaratan diatas, yang berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021 adalah sisa penerima tahun 2020.
 
Jadi, sisa penerima tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan akan menjadi target penyaluran BSU BLT subsidi gaji 2021.
 
"Realisasi kita sudah 92,98 persen, jadi sudah hampir seratus persen. Ada sedikit yang karena kita tutup buku harus dikembalikan pada kas negara.
 
Baca Juga: Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 Kapan Dibagikan? Nadiem Makarim Jawab Begini
 
Jika memang sudah memenuhi syarat, kami akan ajukan kembali ke Kementrian Keuangan untuk bisa diproses,"ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News. 
 
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat, maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambahnya. 
 
Demikian informasi terkait penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2021.***
Editor: Heru Fajar

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler