SEMARANGKU - Kemnaker telah menetapkan ketentuan bagi penerima BSU BLT subsidi gaji 2021.
Jika ingin mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021, harus melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Kemnaker.
Adapun syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan BSU BLT subsidi gaji bisa kamu simak disini.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Benci Produk Asing Jadi Viral, Ganjar : Ajakan Pakai Produk Dalam Negeri
Syarat untuk mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021
Untuk bisa mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021, harus memenuhi syarat utama sebagai berikut:
1.Berstatus pekerja/karyawan
2.Punya rekening aktif
3.Penghasilan dibawah Rp5 juta
4.WNI
5.Aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
Selain memenuhi persyaratan diatas, yang berhak mendapatkan BSU BLT subsidi gaji 2021 adalah sisa penerima tahun 2020.
Jadi, sisa penerima tahun 2020 yang belum mendapatkan transferan akan menjadi target penyaluran BSU BLT subsidi gaji 2021.
"Realisasi kita sudah 92,98 persen, jadi sudah hampir seratus persen. Ada sedikit yang karena kita tutup buku harus dikembalikan pada kas negara.
Jika memang sudah memenuhi syarat, kami akan ajukan kembali ke Kementrian Keuangan untuk bisa diproses,"ujar Menaker Ida Fauziyah, dikutip dari Antara News.
"Yang tersisa sepanjang memenuhi syarat, maka akan kami mintakan kembali kepada Kementerian Keuangan," tambahnya.
Demikian informasi terkait penyaluran BSU BLT subsidi gaji tahun 2021.***