Resmi, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Dapatkan Bantuan Insentif Rp3,5 Juta

23 Februari 2021, 17:45 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021 Resmi Dibuka, Segera Daftar Cukup Lewat HP! /KabarLumajang.com/Instagram.com/@prakerja.go.id

SEMARANGKU- Ini cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 yang sudah resmi dibuka jangan lupa ada insentif bantuan sebesar Rp3,5 juta.

Bagi yang belum diterima 11 gelombang sebelumnya, maka kini saatnya untuk berjuang lagi karena Kartu Prakerja gelombang 12 sudah resmi dibuka.

Lalu untuk yang baru akan mendaftar, Kartu Prakerja gelombang 12 ini harus dimanfaatkan dengan baik karena insentif Rp3,5 juta sudah menunggu.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Sudah Dibuka, Ini Jumlah Kuota dan Insentif Penerimanya

cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12

Program yang bisa mengembangkan kompetensi dan tingkat produktivitas juga daya saing untuk pekerjaan ini sangat disambut antusias oleh masyarakat.

Perlu dicatat kembali bahwa program Kartu Prakerja ini bukan untuk menggaji pengangguran.

Melainkan untuk membiayai sejumlah pelatihan yang bisa anda ikuti untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang tertentu.

Baca Juga: Peserta Masih Bisa Positif Covid-19 Usai Vaksinasi, Berikut Penjelasan Kemenkes

Pendaftarannya itu bisa langsung anda lakukan di website resmi Prakerja.go.id.

Syarat utama dalam mengikuti program ini adalah:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Berusia di atas 18 tahun
  3. Tidak sedang sekolah/kuliah

Tetapi, disisi lain anda juga harus memperhatikan siapa saja yang tidak boleh ikut mendaftar dalam kartu prakerja ini.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya di www.prakerja.go.id

Daftar yang tidak boleh mengikuti kartu prakerja adalah:

  1. Pejabat Negara
  2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Kepala Desa dan Perangkat Desa
  6. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka! Ini Cara Daftar dan Persyaratan yang Harus Dipenuhi

Tata cara mendaftar Kartu Prakerja adalah:

  1. Buka www.prakerja.go.id dalam hp atau komputer juga bisa.
  2. Lalu klik Daftar dan langsung masukan email juga password.
  3. Setelah ini anda tinggal menunggu email verifikasi.
  4. Setelah verifikasi ini berhasil, langsung lakukan login akun.
  5. Pada tahap ini anda akan mengisi verifikasi KTP, Data diri, dan nomor hp.
  6. Setelah itu aka nada tes yang akan anda jalani.
  7. Tes ini berisi 18 soal dengan durasi pengerjaan 25 menit.

Setelah tes anda berhasil dilakukan, maka setelah itu akan mulai masuk ke dalam Dasboard akun Prakerjanya.

Baca Juga: Hidden Gems di Pulau Jawa yang Menarik untuk Dikunjungi

Pada awal pendaftaran anda juga akan memilih alat pembayaran yang akan digunakan.

Aplikasi yang tersedia untuk pembayaran insentif ini bisa melalui OVO, GoPay, dan LinkAja.

Tata cara pendaftaran diatas ini berlaku untuk yang belum pernah sama sekali mendaftar Kartu Prakerja sebelumnya.

Tetapi untuk yang sudah pernah mendaftar, anda tinggal langsung aja login dan klik gelombang yang tersedia.

Baca Juga: Tanggapi Bencana Banjir di Jabodetabek, ANRI Rilis Tata Cara Penanganan Arsip Keluarga Terdampak Bencana

Setelah tahu cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 maka akan di evaluasi keikutsertaan anda dalam tenggat waktu yang telah di tentukan.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler