Awas! Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Disalurkan Kepada Pelajar-Dosen yang Lakukan Hal Ini

18 Februari 2021, 13:00 WIB
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud /Pixabaycom/ janeb13/

SEMARANGKU – Awas, bantuan kuota internet gratis Kemdikbud tidak akan disalurkan kepada pelajar, mahasiswa, guru, dosen, yang melakukan hal berikut ini.

Kemdikbud akan kembali menyalurkan bantuan kuota internet gratis pada tahun 2021 yang akan mulai disalurkan mulai bulan Maret.

Tetapi, bantuan kuota internet gratis tidak akan cair kepada para penerima yang terdiri dari pelajar hingg dosen yang melakukan hal berikut ini, simak informasinya.

Baca Juga: Jadwal, Cara Vote, dan Link Live Streaming Nonton Mnet Kingdom, Ada Stray Kids, ATEEZ, iKON, BTOB 4U, dan SF9

Baca Juga: Drama Korea Sisyphus: The Myth Dimulai dengan Rating Menjanjikan di Penayangan Perdana

Ternyata kuota internet gratis Kemdikbud tidak akan disalurkan kepada pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen yang lakukan hal ini

Seperti yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa bantuan kuota internet gratis Kemdikbud akan dilanjutkan pelaksanaannya.

Nadiem menyebutkan jika penyaluran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud pada tahun 2021 akan diberikan dari bulan Maret hingga bulan Mei mendatang.

“Seperti yang kita ketahui, bantuan subsidi kuota internet akan dilanjutkan untuk bulan Maret, April dan Mei 2021,” katanya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu, 27 Januari 2021.

Baca Juga: Mau Hadiah iPhone 11 dan Saldo GoPay Rp500 Ribu dari Telkomsel Buruan Akan Ditutup 3 Hari lagi!

Baca Juga: Gandeng Shopee! Ada Cashback 80 Persen Bagi Pembeli Kuota Internet Belajar Telkomsel, Begini Alurnya

Sebelumnya informasi itu juga diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam sebuah acara Outlook Perekonomian “Meraih Peluang Pemulihan Ekonomi 2021” oleh pemerintah.

“Pemerintah masih akan memberikan dukungan di sektor pendidikan dan biaya internet bagi murid, siswa, mahasiswa dan guru,” ungkapnya, seperti dikutip dari PMJ News.

Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud hanya akan disalurkan kepada pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen yang memenuhi ketentuan berikut.

Baca Juga: Ikatan Cinta 18 Februari 2021: Nino-Elsa Dibenci, Mas Al yang Kecewa Reyna Bukan Anak Roy Akan Lakukan Ini!

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi Bukan UU ITE, Husin Alwi Shihab Siap Lapor

Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.

Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti dan memiliki nomor ponsel yang aktif.

Baca Juga: UU ASN Direvisi, ICW: Mengarah pada Tindakan Pembubaran KASN

Baca Juga: Sinopsis Film Donnie Darko Tayang di Bioskop Trans TV Malam Ini, Perjalanan Supranatural Jake Gyllenhaal

Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.

Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler