Jangan Galau BLT BPJS Ketenagakerjaan Tidak Cair Lagi di 2021! Kemnaker Akan Ganti dengan Bantuan Ini

2 Februari 2021, 15:49 WIB
Sah! Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Resmi Dihentikan, Ini Penjelasan Menaker Ida. /Instagram.com/@kemnaker/

SEMARANGKU – Jangan galau BLT BPJS Ketenagakerjaan tidak cair lagi di tahun 2021 ini karena Kemnaker akan menggantinya dengan bantuan berikut ini.

Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan belum bisa dipastikan cair di tahun 2021 berdasarkan informasi yang dipaparkan oleh Kemanker baru-baru ini.

Kendati belum ada kejelasan BLT BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini, Kemnaker telah menyiapkan ganti untuk bantuan tersebut, simak penjelasannya di sini.

Baca Juga: Ini ‘Pantangan’ Sebelum Tes GeNose C19 yang Jadi Syarat Naik Kereta Api, Berlaku Mulai 5 Februari, CATAT!

Baca Juga: Sebelum Program Jateng di Rumah Aja Tiba, Ganjar Pranowo Sarankan Lakukan Ini

Kemnaker Siapkan Ganti untuk BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Tidak Cair di Tahun 2021

Perihal pencairan di tahun 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa sejauh ini BLT subsidi gaji tidak dialokasikan di APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” kata Menaker Ida saat kunjungan kerja di Medan pada Minggu, 31 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Pada kesempatan sebelumnya, Menaker Ida mengatakan bahwa uang yang dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 sudah berakhir.

Baca Juga: Gara-gara Kudeta di Myanmar, Presiden AS Joe Biden Kini Awasi Indonesia, Thailand, dan Negara ASEAN

Baca Juga: Catat! Tanggal Program Jateng di Rumah Aja 2021, Ini Rincian dari Ganjar Pranowo

Namun Menaker memastikan, penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan kembali.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Menaker Ida mengungkapkan bahwa pihaknya telah memiliki hasil evaluasi untuk dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian kendati belum mendapat perintah untuk menyalurkan BLT subsidi gaji di tahun 2021.

Baca Juga: Andin dan Aldebaran Batal Cerai! Mending Bersatu Cari Pembunuh Roy! Ini Trailer Ikatan Cinta RCTI 2 Februari

Baca Juga: Wali Kota Solo FX Rudi Hadyatmo Tolak Progam Jateng di Rumah Aja, Ganjar Pranowo Tegaskan Ini

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian,” katanya.

Lebih lanjut, Menaker mengungkapkan kondisi yang memungkinkan disalurkannya kembali BLT subsidi gaji di tahun 2021.

“Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021,“ kata Menaker Ida.

Baca Juga: Berkolaborasi Luncurkan Produk Menarik, Sideshow: BTS dan Musik Mereka Dinikmati Banyak Artis dan Staf Kami

Meskipun BLT BPJS Ketenagakerjaan belum pasti dicairkan kembali di tahun 2021, Kemnaker melalui program kerjanya akan memberikan bantuan kepada karyawan melalui pelatihan vokasi untuk meningkatkan keterampilan kerja.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler