BSU BLT Subsidi Gaji Tahun 2021 Sudah Dipastikan Tidak Cari Pada Rekening Berikut!

29 Januari 2021, 08:59 WIB
BSU Rp2,4 juta dari Kemnaker /Pixabay/Peggy_Marco /

SEMARANGKU – Di tahun 2021 ini, Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) akan dipayakan cair kepada golongan tertentu. Meskipun demikian, BSU tidak akan dapat dicairkan pada beberapa rekening yang dicantumkan berikut ini.

Beberapa rekening yang tidak dapat digunakan untuk mencairkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan dapat diketahui melalui artikel berikut. Baca sampai tuntas ya.

Pihak Kemnaker mengaku mendapati beberapa rekening yang tidak bida digunakan untuk mencairkan BSU BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan, sehingga ada kendala dalam prosesn pencairan.

Baca Juga: Presiden AS Joe Biden Ajak PM Jepang untuk Lawan Militer China di Kawasan Asia Timur

Baca Juga: Taiwan Ingin Nyatakan Kemerdekaan, China: Artinya Mengajak Perang!

Hingga tanggal 31 Desember 2020 pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah diberikan BSU kepada 12.293.134 pekerja atau 99,11 persen di termin pertama dan 12.244.169 atau 98,71 persen di termin kedua. Dengan total realisasi anggaran BSU yang telah tersalurkan sebesar Rp 29.444.763.600.000.

Bila di rinci secara mendetail maka di dapat data sebagai berikut: BSU termin atau gelombang I yang telah tersalurkan sebesar Rp14.751.760.800.000 atau setara dengan 99,11 persen. Dana tersebut terlah tersalurkan kepada 12.293.134 penerima.

BSU termin atau gelombang II telah tersalurkan sebesar Rp14.693.022.800.00 jika dipersentasekan setara dengan 98,71 persen. Dana tersebut telah tersalurkan kepada 12.244.169 penerima.

Baca Juga: Polisi AS Minta Gedung Capitol Hill Ditambah Pagar Permanen, Pendukung Donald Trump Menyerang Lagi?

Baca Juga: Penyanyi Korea HyunA Merilis Album Baru, Ini Judulnya!

Walaupun BSU belum dapat tersalurkan kepada para penerima 100 persen di tahun 2020, BSU akan diupayakan untuk dapat dicairkan lagi di tahun 2021.

Bahkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Ida Fauziyah menjelaskan bahwa yang menyebabkan belum tersalurkannya BSU adalah dikarenakan penerima menggunakan rekening berikut.

Daftar rekening yang tidak bisa untuk cairkan BSU/BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan

1. Duplikasi data

2. Nomor rekening tidak valid

3. Rekening sudah tutup

4. Rekening terblokir

5. Rekening tidak sesuai dengan NIK

6. Rekening dibekukan

Baca Juga: Biden Kembali ‘Tampar’ Trump! Layanan Asuransi Kesehatan Online Kini Dibuka Lagi

Baca Juga: Ramalan Zodiak Keuangan Hari Ini Jumat 29 Januari 2021, Peringatan untuk Aries, Cancer, Leo, Gemini

Sudah jelas bahwa enam rekening di atas tidak dapat menerima BSU. Maka karena uang BSU tidak dapat diterima oleh para pekerja yang berhak menerima BSU, uang tersebut dikembalikan ke kas negara.

“Untuk menyelesaikan permasalahan itu, ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan,” tutur Bu Ida pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Senin, 18 Januari 2021.

Tapi jangan khawatir! Ida turut juga menjelaskan bahwa bahwa uang yang telah dikembalikan ke kas negara tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan, mengingat tahun anggaran 2020 telah berakhir.

Baca Juga: Menlu AS Ajak Negara Asia Tenggara untuk Melawan Kedaulatan China di Laut Natuna Utara

Baca Juga: Ratusan Muslim Rohingya di Kamp Lhokseumawe Mendadak Hilang, Diduga Dijual ke Malaysia!

Di samping itu, Ida memastikan bahwa bagi para penerima BSU yang datanya sudah valid dan tidak ada masalah, penyaluran akan diupayakan untuk dilanjutkan lagi.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita minta ke perbendaharaan negara untuk meyalurkan kembali,” tambah Bu Ida.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler