Alhamdulillaah, Bantuan Sembako Rp200 Ribu Cair Lagi Bulan Februari, Ini Syarat dan Cara Dapatnya

29 Januari 2021, 05:30 WIB
Ilustrasi Bantuan Sembako Rp200 ribu.* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

SEMARANGKU – Alhamdulillaah, bantuan sembako Rp200 ribu cair lagi bulan Februari, simak syarat dan cara dapat bantuan tersebut dalam penjelasan langkah-langkah berikut.

Bantuan sembako Rp200 ribu kembali dicairkan pemerintah pada bulan Februari sehingga masyarakat yang ingin mendapatkannya perlu mengetahui syarat dan cara dapat berikut ini.

Bantuan sembako Rp200 ribu dibagikan oleh pemerintah dengan tujuan agar masyarakat tidak kekurangan asupan gizi, bantuan tersebut kini akan cair kembali di bulan Februari.

Baca Juga: Menaker Beri Kepastian Pencairan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Tahun 2021, Rekening Ini Pasti Tak Dapat!

Baca Juga: Sebut Vaksinasi Berbahaya, Presiden Negara Ini Ajak Warganya Hirup Uap untuk Atasi Virus Corona

Syarat dan Cara Dapat Bantuan Sembako Rp200 Ribu Bulan Februari

Penerima bantuan sembako Rp200 ribu di tahun 2021 bertambah jumlahnya menjadi 18,8 juta dengan total anggaran dana yang disiapkan pemerintah sebanyak Rp42,5 triliun.

Pencairan bansos sembako Rp200 ribu di tahun 2021 ini bisa dilakukan melalui bank himpunan negara yang terdiri dari bank BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk tiga jenis bantuan sosial atau bansos yaitu PKH, sembako, dan BST.

Baca Juga: Sering Bertengkar Seperti Tom and Jerry, Jin Buktikan Dirinya Sebenarnya Sehati dengan Jungkook

Baca Juga: AS Kembali Terbangkan Pesawat Pembom B-52 ke Timur Tengah, Senggol Iran Lagi?

Mensos Risma mencontohkan kartu sembako dapat digunakan untuk berbelanja di e-Warong setempat atau tempat-tempat penjualan makanan untuk bahan pokok karbohidrat, protein hewani, protein nabati, dan sumber vitamin serta mineral.

Presiden juga menegaskan kepada semua pihak yang terkait dalam penyaluran bahwa bantuan yang diterima oleh penerima nilainya utuh tanpa ada potongan atau pungutan.

Untuk mendapatkan bansos sembako, nama kepala keluarga atau seseorang dalam keluarganya harus terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Menlu AS Ajak Negara Asia Tenggara untuk Melawan Kedaulatan China di Laut Natuna Utara

Baca Juga: Ratusan Muslim Rohingya di Kamp Lhokseumawe Mendadak Hilang, Diduga Dijual ke Malaysia!

Cara Cek Penerima Bantuan Sembako Rp200 Ribu

Sama halnya dengan program bantuan sosial dari Kemensos yang lainnya, masyarakat dapat mengakses DTKS untuk mengetahui apakah mendapat bantuan ini atau tidak, berikut caranya.

  1. Buka laman DTKS dengan klik link dtks.kemensos.go.id
  2. Klik bagian Daftar Ruta DTKS yang berada di pojok kanan atas halaman tersebut
  3. Masukkan data-data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  4. Masukkan kode captcha yang muncul
  5. Klik ‘Cari Rumah Tangga’
  6. Cari nama kepala rumah tangga yang ada di antara data yang muncul

Sebagai informasi, kepala rumah tangga tidak selalu terdaftar sebagai penerima bantuan. Tetapi, penerima bantuan bisa berasal dari satu di antara anggota keluarga di rumah tangga tersebut.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler