Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa dari Facebook? Ini Cara Dapat BPUM yang Benar

13 Januari 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU - Beredar info di Facebook yang menyebut bahwa daftar BLT UMKM BPUM bisa dilakukan melalui link SURVEYHEART.COM.

Dilansir dari Antara News, info tersebut adalah palsu alias hoaks, daftar BLT UMKM BPUM tidak bisa dilakukan di link SURVEYHEART.COM.

Untuk cara daftar BLT UMKM BPUM yang benar bida kamu cek dalam penjelasan di artikel ini.

Baca Juga: Kembali Panas! Iran Kecam Rezim Donald Trump AS Gara-gara Kuba

Baca Juga: Joe Biden Akui Hanya Prioritaskan Hal Ini Usai Disuntik Vaksin Pfizer Dosis Kedua

Sebelumnya, harus diketahui bahwa pendaftaran BLT UMKM BPUM telah ditutup pada akhir November 2020.

Dan dana BLT UMKM BPUM telah terealisasikan 100 persen, apakah BLT UMKM akan dilanjut di tahun 2021 ini?

Terkait apakah BLT UMKM BPUM dilanjut di tahun 2021 ini, pihak Kemenkop UMK tengah mengusulkan kepada pemerintah agar bantuan untuk UMKM senilai Rp2,4 juta ini bisa dilanjut.

Baca Juga: Tonton Live Streaming Presiden Jokowi Disuntik Vaksin, Klik Link dan Saksikan Langsung!

Baca Juga: Bukan Pakai Vaksin, Argentina Gunakan Serum Hiperimun dari Antibodi Kuda untuk Lawan Covid-19

Adar tidak termakan kabar paslu atau hoaks terkait pendaftaran BLT UMKM BPUM.

Berikut syarat dan cara daftar BLT UMKM BPUM yang benar, sebagaimana dikuitip dari komite umkm.

Sebelum melakukan pendaftaran, pendaftar harus memenuhi kriteria berikut, sebagaimana dilansir dari komite UMKM.

Baca Juga: Sejumlah Santri Langsung Pingsan Usai Suntik Vaksin Covid-19, Fakta atau Hoaks? Cek di Sini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Baca Juga: Sejumlah Santri Langsung Pingsan Usai Suntik Vaksin Covid-19, Fakta atau Hoaks? Cek di Sini

Pendaftaran BLT UMKM program BPUM secara offline bisa dilakukan di kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro pada kabupaten atau kota masing-masing di hari kerja dan wajib mematuhi protokol kesehatan.

Pendaftar diwajibkan memenuhi beberapa data, diantaranya.

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Baca Juga: Tiga Pemain Positif Covid 19 Boleh Main di Thailand Open, Lho Kok?

Setelah mendaftar menjadi penerima BLT UMKM program BPUM, peserta yang dinyatakan lolos akan mendapat pemberitahuan SMS dari Bank BRI.

Setalah mendapatkan SMS tersebut, peserta bisa melakukan verifikasi ke Bank penyalur (BRI, BNI, Bank Syariah Mandiri).

Kamu bisa lakukan verifikasi atau cek penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui layanan BRI, berikut caranya.

Baca Juga: Khotbah Soal Covid, Gus Yasin Putra KH Maimoen Zubair Ini Cerita Soal Tha’un, Apa Itu?

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News Komite UMKM

Tags

Terkini

Terpopuler