Pemprov Jateng Awali Tahun Baru 2021 dengan Gelar Pelatihan Pengusaha UMKM, Begini Cara Daftarnya

31 Desember 2020, 06:15 WIB
Pengusaha UMKM bisa daftarkan diri untuk ikut pelatihan, simak cara daftarnya di sini.* /Pixabay/200degrees/

SEMARANGKU –Mengawali tahun 2021, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM), membuka pelatihan bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Dengan pelatihan ini, diharapkan UMKM di Jateng dapat naik kelas. Begini cara daftar pelatihan UMKM Pemprov Jateng.

Kepala Dinkop UKM Jateng Ema Rachmawati menuturkan, pelatihan tersebut akan diselenggarakan oleh Balai Pelatihan Koperasi UKM (Balatkop).

Baca Juga: FPI Berubah Jadi Front Persatuan Islam Usai Dibubarkan Pemerintah, Ini Deklaratornya

Baca Juga: Dibuka Tahun 2021, Cek Lagi Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id

Pendaftaran akan dibuka mulai tanggal 1-17 Januari secara daring melalui https://balatkop-umkm.jatengprov.go.id/pelatihan-berjenjang. Untuk pendaftaran, calon peserta juga bisa menghubungi nomor Heru di nomor +62 852 2666 5454 dan Santi +62 853 2723 2930.

“Program pelatihan ini akan dilakukan secara berjenjang. Tujuannya, untuk mencari UMKM yang bisa menjadi ikon dan inspirasi baru bagi pelaku usaha kecil hingga menengah di Jawa Tengah,” ucap Ema pada Rabu 30 Desember 2020 dalam keterangan resminya.

Ditambahkan, peserta pelatihan nantinya akan dibagi tiga jenjang. Mulai dari basic, intermediate, hingga advance. Pembagian jenjang didasarkan atas tempo usaha, jumlah karyawan, dan omzet yang diperoleh.

Baca Juga: Gila, Telkomsel Beri Pulsa Gratis Rp30 Juta untuk yang Penuhi Syarat Ini

Baca Juga: Diperpanjang Hingga 2021, Cara Klaim Token Listrik Gratis PLN Januari, Klik www.pln.co.id dan WA

Mulai dari rintisan dengan minimal omzet Rp 5 juta, menengah dengan omzet minimal Rp 10 juta dan golongan usaha mapan dengan omzet di atas Rp 25 juta.

“Harapannya, setelah mengikuti pelatihan berjenjang ini, mereka bisa melihat kompetensi dirinya untuk mengembangkan usaha,” ucap Ema.

“Seberapa besar kemampuan yang ada pada dirinya untuk memajukan usaha hingga melesat dan berpindah kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil, dan usaha kecil menjadi usaha menengah,” imbuhnya.

Baca Juga: 15 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Paling Menyentuh, Yuk Bagikan di WA, Facebook, Instagram

Baca Juga: Cair Lagi Januari 2021, Buruan Cek NIK KTP ke dtks.kemensos.go.id Dapat Bansos Tunai BST Rp 300 Ribu

Ema menjelaskan, materi pelatihan yang akan diberikan diantaranya mengenai manajemen usaha keuangan, operasional dan SDM, serta pemasaran.

Pelatihan-pelatihan tersebut akan dipandu oleh mentor sekaligus pengusaha UMKM seperti Roy Wibisono dari Naruna Keramik, Anna Yulia Damayanti dari Bright Light Academy (BLA), dan konsultan sekaligus pelatih manajemen Bio Hadikesuma.

Adapun, kriteria calon peserta pelatihan adalah memiliki usaha dan produk sendiri, telah berusaha minimal satu tahun, memiliki omzet per bulan Rp 5 juta sampai Rp 100 juta, tenaga kerja maksimal 15 orang, usia maksimal 45 tahun, dan memiliki legalitas usaha minimal IUMK/NIB.

Baca Juga: MAAF, Kartu Prakerja 2021 Hanya Dibuka Untuk Kriteria Penerima Ini

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Newcaslte vs Liverpool GRATIS - Liga Inggris Pekan 16 Pukul 03.00 WIB

“Pelatihan ini khusus karena peserta yang mendaftar akan melewati seleksi administrasi berdasarkan level dari masing-masing usaha. Peserta yang tidak mengikuti secara keseluruhan rangkaian kegiatan akan dianggap gugur,” tandas Ema.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Tags

Terkini

Terpopuler