NIK Tak Terdaftar? Jangan Kuatir Klik eform.bri.co.id/bpum Pastikan Dirimu Menerima BLT BPUM UMKM

27 Desember 2020, 14:15 WIB
Ilustrasi BLT UMKM BPUM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – NIK tidak terdaftar? Jangan kuatir, buruan klik link eform.bri.co.id/bpum untuk memastikan dirimu bakal menerima BLT BPUM UMKM.

Ada lima langkah mudah untuk memastikan kamu sebagai penerima BLT BPUM UMKM atau tidak.

Kamu juga tidak perlu mengantri untuk mendapatkan informasi terkait penerimaan BLT BPUM UMKM meskipun NIK tidak terdaftar.

Baca Juga: Inilah Sosok Pelopor Digitalisasi Aksara Jawa Di Yogyakarta! Begini Kisahnya

Baca Juga: Waduh, Pasien Covid-19 Sembuh Bisa Menularkan Virus Corona, Ini Penjelasannya

Cukup berbekal gadget baik laptop maupun handphone dan kuota internet atau jaringan internet yang lancar lalu akses eform.bri.co.id/bpum dari gadgetmu.

Nah, bagi kamu yang sudah lolos verifikasi ketika melakukan pendaftaran BLT BPUM UMKM kamu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.

Pemohon BLT BPUM UMKM  bisa menggunakan salah satu dari bank himbara (himpunan bank milik negara) baik bank Mandiri, BTN, BRI, maupun BNI untuk mencairkan BLT BPUM UMKM.

Baca Juga: Hanya Hari Ini! Telkomsel Siapkan Smartwatch Amazfit Pace Bagi Pelanggan yang Mau Lakukan Ini

Baca Juga: Muncul Kabar Mengejutkan, Fans Sudah Tahu Taeyeon SNSD Berkencan dengan Ravi VIXX?

Berikut cara mudah melakukan pengecekan untuk memastikan kamu adalah penerima BLT BPUM UMKM!

  • Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.
  • Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.
  • Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP (NIK) terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
  • Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan.

Bila ketika melakukan langkah-langkah tersebut namun NIK penerima BLT BPUM UMKM tidak terdaftar, maka kamu dapat mencairkan BLT BPUM UMKM ketika namanya termasuk dalam daftar warga yang diusulkan oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM dalam bentuk surat keputusan atau SK.

Baca Juga: Hamas Geram, Arab Saudi Gabung Normalisasi Israel, Ismail Haniyeh: Agresif Semakin Jadi di Palestina

Baca Juga: BREAKING NEWS! Taeyeon SNSD Dikabarkan Telah Berpacaran Selama 1 Tahun dengan Ravi VIXX

Jika pemohon BLT BPUM UMKM sudah menerima SMS pemberitahuan yang dimaksud, lakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pencairan dana BLT BPUM UMKM.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler