Cara Agar KTP Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, BLT UMKM Langsung Cair Rp2,4 Juta

27 Desember 2020, 05:40 WIB
Ilustrasi BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta /Semarangku.com/

SEMARANGKU – Sebelum terlambat, cek penerima bantuan Banpres BLT UMKM BPUM bulan Desember dalam artikel ini.

Kamu nantinya akan diarahkan untuk Login eform.bri.co.id/bpum dengan memasukkan nomor KTP untuk mengetahui apakah menjadi penerima BLT UMKM BPUM atau tidak.

Sebenarnya, jika telah ditetapkan sebagai penerima BLT UMKM BPUM, maka akan ada SMS notifikasi.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Tunai Kemensos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Pakai e-KTP, Cair Desember Ini

Baca Juga: 7 Langkah Mudah Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu Cair di Desember

Tanpa menunggu SMS resmi, kamu bisa mendapatkan BLT UMKM BPUM dengan mengecek di eform.bri.co.id/bpum untuk penerima dengan nomor rekening BRI.

Selanjutnya, mendatangkan kantor BRI terdekat untuk mencairkan bantuan tersebut.

Pemerintah telah mencairkan bantuan BLT UMKM BPUM di bulan Desember kepada masyarakat.

Baca Juga: Bantuan Modal Usaha Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Bakal Cair Tahun 2021, Ini Syarat-Cek Penerima

Baca Juga: Hari Terakhir, Ini Cara Daftar Agar Dapat Hadiah Rp2,5 Juta Gratis dari Telkomsel

Bantuan ini dikhususkan untuk golongan pelaku usaha mikro, kecil maupun sebagai solusi dari pemulihan ekonomi nasional.

Sementara itu, bantuan dana bagi pelaku usaha sudah cair di bulan Desember ini. Namun, pendaftaran sudah resmi ditutup pada bulan November lalu.

Maka selanjutnya, di bulan Desember sudah masuk tahap pencairan melalui bank penyalur.

Baca Juga: Catat! Ini Jadwal Operasi Yustisi dan Rapid Test Antigen di Jateng Besok Minggu

Di bulan Desember ini, pelaku usaha bisa cek lolos sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Lalu, bagaimana cara cek penerima BLT UMKM apakah sudah terdaftar penerima bantuan atau tidak?

 

Berikut cara termudah untuk mengecek BLT UMKM Program BPUM via BRI.

Baca Juga: Daftar Pemain Timnas U-19 Indonesia yang Ikut TC ke Spanyol, Ada 2 Pemain PSIS Semarang

1. Buka browser lalu login ke eform.bri.co.id/bpum.

2. Masukkan nomor KTP dan Kode Verifikasi.

3. Klik ‘Proses Inquiry’ lalu akan ada pemberitahuan apakah nomor KTP (NIK) terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

4. Jika dinyatakan sebagai penerima dapat segera melakukan konfirmasi ke Bank BRI terdekat untuk mengurus perihal pencairan. ***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler