Dapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta Desember, Cek KTP-mu di dtks.kemensos.go.id

20 Desember 2020, 05:30 WIB
Login di dtks.kemensos.go.id, Pakai KTP dan NIK Untuk Dapatkan BST Rp 300 Ribu Per KK. /Media Pakuan

SEMARANGKU – Pemerintah bagi-bagi BLT Bansos modal usaha Rp3,5 juta! Yuk segera klik dtks.kemensos.go.id agar kamu kebagian.

Pemerintah memberikan bantuan sosial Bansos senilai Rp3,5 juta tersebut dilewatkan melalui program BLT Modal Usaha.

Penerima BLT Bansos modal usaha Rp3,5 juta dari pemerintah merupakan para penerima program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Baca Juga: LINK eform.bri.co.id, Yuk Cek Penerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta Desember 2020

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahap 1 Akan Cair? Kemnaker Sampaikan Hal Ini

BLT Modal Usaha Rp3,5 juta ini ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi para pengusaha khusunya usaha PKH Graduasi.

Kamu cukup mengecek di laman dtks.kemensos.go.id untuk memastikan apakah kamu termasuk sebagai penerima BLT Modal Usaha Rp3,5 juta dari pemerintah.

Hal lain yang perlu kamu ketahui adalah terkait KPM PKH Graduasi. KPM PKH Graduasi adalah mereka yang masih masuk dalam golongan miskin dan rentan namun dikatakan graduasi karena beberapa komponen tidak memenuhi.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Barcelona vs Valencia TV Online, beIN Sports Gratis Malam Ini - Liga Spanyol

Bahkan, Menteri Sosial menyatakan bahwa tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kemensos.

Syarat utama untuk mendapatkan BLT modal usaha Rp3,5 juta dari pemerintah yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin

2. Penerima program KPM PKH sudah digraduasi

3. Memiliki usaha

Baca Juga: Begini Panduan Perayaan Natal saat Pandemi dari Keuskupan Agung Semarang

Serta guna menuju pada tingkat yang lebih sejahtera, dalam pelaksanaannya selain para penerima BLT modal usaha Rp3,5 juta, mereka juga mendapatkan pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sudah dibekali pelatihan. Jadi mereka telah memiliki kompetensi guna mengarahkan para KPM PKH Graduasi.

Pemilihan penerima ProKUS dilakukan dengan penyaringan dan vallidasi KPM PKH Graduasi yang telah memiliki rintisan usaha. Lalu dibekali dengan workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.

Baca Juga: Ini Tarif Rapid Test Antigen Resmi untuk Daerah Jawa dan Luar Jawa

Seperti halnya bantuan yang telah diberikan oleh Kemensos, pengecekan data penerima BLT modal usaha dapat dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada laman dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler