Syarat Dapat BLT Modal Usaha dari Kemensos Rp 3,5 Juta dan Cara Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id

17 Desember 2020, 05:15 WIB
Ilustrasi BLT modal usaha dari Kemensos sebesar Rp 3,5 juta.* /EmAji/Pixabay

SEMARANGKU – Simak syarat dapat BLT modal usaha Kemensos Rp 3,5 juta hingga cara cek penerima di laman dtks.kemensos.go.id, segera lakukan pengecekan sekarang untuk dapat bantuan usaha.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BLT modal usaha. Simak persyaratan, cara daftar hingga cara cek penerima di laman dtks.kemensos.go.id dalam artikel ini.

BLT modal usaha dibagikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan modal di tengah pandemi dari Kementerian Sosial atau Kemensos dengan besaran yang diberikan yaitu Rp 3,5 juta.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Liverpool vs Tottenham Gratis di TV Online - Liga Inggris Pukul 03.00 WIB

Baca Juga: Rafathar Putra Raffi Ahmad-Nagita Slavina Jadi Tokoh Film Lorong Waktu Si Aa, Ada Jokowi Juga

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Program bantuan modal dari Kemensos dan Kementerian Koperasi dan UKM ini diberikan kepada penerima Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS).

Menurut Mensos, strategi percepatan penanganan kemiskinan memang harus bersambung dan berkelanjutan sebagaimana dirintis oleh kedua kementerian ini.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Dapat Rekomendasi Jihad Medsos dari Para Ulama, Apa Maksudnya?

Baca Juga: Mengejutkan, Ini Tanggapan Timses Bajo Usai Kalah Telak dari Putra Presiden Jokowi di Pilkada Solo

“Ini namanya siklus penanganan kemiskinan berjalan tuntas. Nah, PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha tadi tinggal di-assesment. Karena kami punya datanya. Tinggal apakah diberikan KUR, koperasi atau apa,” katanya dalam keterangan resmi Kemensos.

Dalam kesempatan sama, Menkop UKM Teten Masduki menyatakan keinginan kuatnya untuk meningkatkan skala usaha PKH Graduasi hingga bisa bergabung dalam koperasi.

Karena, dengan bergabung ke koperasi maka pasarnya akan semakin luas dan dari segi permodalan juga akan dibantu, menurut Teten.

Baca Juga: Sah, Gibran Rakabuming Raka Menang di Pilkada Solo, KPU Tunggu Gugatan dari Bajo

Baca Juga: Mahfud MD ke Ridwan Kamil Terkait Kepulangan HRS: Kang RK, Ini Pengumuman Saya...

KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentang namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.

Mensos menyatakan, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial. “Jadi kami tidak mencari-cari data baru. Kami fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro,” kata Mensos.

Dalam pelaksanaannya ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang sebelumnya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sebut IPB Kampus Terpenting Indonesia, Alasan Politis Kah?

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek Penerima Bantuan Rp1 Juta untuk Pelajar-Mahasiswa dari Pemerintah di Link Ini

Dapat dikatakan, syarat utama mendapat bantuan ini yaitu warga yang tergolong miskin/rentan miskin, penerima program KPM PKH yang sudah digraduasi, dan memiliki usaha. Bantuan modal yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp3,5 juta/KPM PKH.

Kepesertaan ProKUS dilakukan melalui penyaringan dan validasi KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha. Kemudian dibekali workshop dan pelatihan per klaster di tiap Kecamatan.

Sama halnya dengan bantuan dari Kemensos lain, pengecekan data bisa dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS melalui laman dtks.kemensos.go.id.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler