Ulama Aceh Mengharamkan Vaksin Covid-19? Cek Faktanya di Sini

- 15 Januari 2021, 07:30 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Pexels/Nataliya Vaitkevich/

Baca Juga: Menkes Budi Buka Kemungkinan Pihak Swasta Bisa Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Tapi Harus Penuhi Ini

Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat, 15 Januari 2021 Ada Lanjutan Ikatan Cinta, TOP, dan Dunia Terbalik

Dilansir dari Antara News, kabar yang menyebut bahwa ulama Aceh haramkan vaksin Covid-19 adalah kabar tidak benar alias hoaks.

Majelis Permusyawaratan Ulama MPU Aceh sendiri pernah mengatakan bahwa vaksin Covid-19 sinovac sudah jelas kehalalannya karena telah dikaji MUI.

"Ternyata dalam pengembangan sinovac, tidak ada sedikit pun yang menyentuh dengan hal-hal najis mughallazah, yaitu dengan babi, anjing, dan unsur-unsur manusia di situ," ujar Wakil Ketua MPU Aceh, TGK H Faisal Ali. ***

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x