Baca Juga: Menkes Budi Buka Kemungkinan Pihak Swasta Bisa Vaksinasi Covid-19 Mandiri, Tapi Harus Penuhi Ini
Baca Juga: Jadwal TV RCTI Hari Ini Jumat, 15 Januari 2021 Ada Lanjutan Ikatan Cinta, TOP, dan Dunia Terbalik
Dilansir dari Antara News, kabar yang menyebut bahwa ulama Aceh haramkan vaksin Covid-19 adalah kabar tidak benar alias hoaks.
Majelis Permusyawaratan Ulama MPU Aceh sendiri pernah mengatakan bahwa vaksin Covid-19 sinovac sudah jelas kehalalannya karena telah dikaji MUI.
"Ternyata dalam pengembangan sinovac, tidak ada sedikit pun yang menyentuh dengan hal-hal najis mughallazah, yaitu dengan babi, anjing, dan unsur-unsur manusia di situ," ujar Wakil Ketua MPU Aceh, TGK H Faisal Ali. ***