Benarkah Semprotan Penyegar Mulut Bisa Tangkal dan Sembuhkan Covid-19? Ini Penjelasan BPOM

- 6 Januari 2021, 07:15 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito memberikan pernyataan terkait produk semprotan penyegar mulut yang disebut bisa sembuhkan Covid-19.*
Kepala BPOM Penny K Lukito memberikan pernyataan terkait produk semprotan penyegar mulut yang disebut bisa sembuhkan Covid-19.* /Instagram.com/@pennyklukito

Baca Juga: Alhamdulillaah, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Lagi Tahun 2021, Dapat Berapa GB, Ya?

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Italia di RCTI: AC Milan vs Juventus dan Napoli vs Spezia Malam Ini

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa produk Hydro Oxy memang terdaftar di BPOM. Tetapi, bukan sebagai produk yang bisa menangkal Covid-19.

Sebagai informasi, Hydro Oxy terdaftar sebagai produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT Ekosjaya Abadi Lestari di BPOM.

Produk tersebut memiliki nomor izin edar/ notifikasi POM NA182014000555 dan nomor notifikasi tersebut berlaku dari 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Nino dan Elsa Kerja Sama Bocorkan Rahasia Aldebaran ke Andin! Bocoran Ikatan Cinta RCTI 6 Januari

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Akan Cair Lagi 2021, Ini Cara Daftar Agar Dapat!

Penny menegaskan kepada pelaku usaha untuk menaati peraturan yang berlaku dan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.

“Badan POM menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan dan label,” katanya mengingatkan.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka informasi tentang produk semprotan penyegar mulut Hydro Oxy termasuk ke dalam kategori informasi yang salah atau disinformasi.

Halaman:

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah