Baca Juga: Panser Biru Ancam Ganjar Pranowo Jika PSIS Semarang Tak bisa Gunakan Stadion Jatidiri Tahun Ini
Yakni sebagai penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan melengkapi Keputusan Menteri Kominfo.
Keputusan Menteri ini bersifat khusus dan sekaligus untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai perundang-undangan.
Untuk itu, Kemterian Kominfo menghimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstall PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis.
Baca Juga: Atlet Bulutangkis Kevin Sanjaya Positif Covid-19, Begini Kronologinya
Baca Juga: Miris, Keluarga Tahanan Suriah Rutin Dipaksa Menyuap Penjabat Penjara, Ini Alasannya
Saat ini beredar berita hoaks seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman.
Kementerian Kominfo memastikan bahwa berita itu tidak benar karena aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware. ***