Cek Fakta: Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan?

12 Desember 2021, 20:30 WIB
Atalia Praratya istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang dituduh menutupi kasus predator seks Herry Wirawan. /Instagram/ataliapr

SEMARANGKU – Atalia Praratya, istri Gubernur Jabar Ridwan Kamil dituduh telah menutupi kasus predator seks Herry Wirawan.

Benarkan Atalia Ridwan Kamil menutup-nutupi kasus Herry Wirawan? Apa alasannya?

Atalia Ridwan Kamil memang mengakui jika dirinya telah mengetahui adanya kasus predator seks yang melibatkan Herry Wirawan sejak Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil: Secara Langsung Terus Memantau

Dia sengaja tidak mempublikasikan kasus Herry Wirawan karena Atalia Ridwan Kamil punya pertimbangan sendiri.

Atalia pun mengakui jika Herry Wirawan yang terlibat kasus predator seks telah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

Kasus pemerkosaan bukan sengaja ditutup-tutupi, melainkan untuk menjaga batasan-batasan dan demi melindungi para korban, yang masih usia anak-anak.

Atalia Kamil mengatakan, guru pesantren pelaku pemerkosaan santriwati di Kota Bandung, harus dihukum berat sesuai aturan.

Baca Juga: Terkait Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Kamil Pastikan Korban dan Bayinya Terlindungi

Ia juga meminta kepada masyarakat untuk tidak menyudutkan korban.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia.

Menurut Atalia, para korban saat ini sudah kembali ke orang tuanya masing-masing dengan terus dipantau perkembangan psikisnya oleh tim trauma healing.

"Kami mengharapkan kerja sama dari media untuk sama-sama melindungi korban dari dampak-dampak lain," ucapnya.

Kasus pelecehan seksual oleh oknum pengajar tersebut sudah masuk persidangan keempat. Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia.

Atalia juga menambahkan, pihaknya saat ini fokus untuk menyelamatkan masa depan korban dan memastikan kasus serupa tidak terulang kembali. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang menyudutkan korban.

Artinya, tuduhan menutupi kasus predator seks Herry Wirawan yang ditujukkan kepada Atalia Ridwan Kamil tidak terbukti karena ada alasannya. ***

Editor: Mahendra Smg

Tags

Terkini

Terpopuler