Benarkah Semprotan Penyegar Mulut Bisa Tangkal dan Sembuhkan Covid-19? Ini Penjelasan BPOM

6 Januari 2021, 07:15 WIB
Kepala BPOM Penny K Lukito memberikan pernyataan terkait produk semprotan penyegar mulut yang disebut bisa sembuhkan Covid-19.* /Instagram.com/@pennyklukito

SEMARANGKU – Benarkah semprotran penyegar mulut bisa menangkal bahkan menyembuhkan virus Covid-19? Berikut penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.

Baru-baru ini beredar di marketplace produk penyegar mulut yang diklaim bisa menangkal virus Covid-19 hingga menyembuhkannya.

Di salah satu keterangan lapak, penjual mengatakan bahwa produk penyegar mulut yang dibuatnya bisa membuat hasil tes Covid-19 menjadi non reaktif.

Baca Juga: Saksikan Lanjutan Episode Radha Krishna Hari Ini, Jadwal Acara ANTV Rabu 6 Desember 2021

Baca Juga: Film Insidious dan The Colony Tayang Malam ini, Berikut Jadwal Trans TV Rabu 6 Januari 2021

Benarkah produk semprotan penyegar mulut yang diketahui bermerek Hydro Oxy tersebut bisa menangkal hingga menyembuhkan Covid-19?

Penjelasan:

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM membantah produk semprotan penyegar mulut Hydro Oxy bisa menangkal virus SARS CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.

“Promosi yang menyebutkan bahwa produk Hydro Oxy Mouth Freshener Spray dapat menangkal virus SARS CoV-2 adalah tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Rabu, 6 Januari 2021, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Alhamdulillaah, Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Cair Lagi Tahun 2021, Dapat Berapa GB, Ya?

Baca Juga: Jadwal Live Streaming Liga Italia di RCTI: AC Milan vs Juventus dan Napoli vs Spezia Malam Ini

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa produk Hydro Oxy memang terdaftar di BPOM. Tetapi, bukan sebagai produk yang bisa menangkal Covid-19.

Sebagai informasi, Hydro Oxy terdaftar sebagai produk kosmetik yang didaftarkan oleh PT Ekosjaya Abadi Lestari di BPOM.

Produk tersebut memiliki nomor izin edar/ notifikasi POM NA182014000555 dan nomor notifikasi tersebut berlaku dari 4 Agustus 2020 hingga 4 Agustus 2023.

Baca Juga: Nino dan Elsa Kerja Sama Bocorkan Rahasia Aldebaran ke Andin! Bocoran Ikatan Cinta RCTI 6 Januari

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud Akan Cair Lagi 2021, Ini Cara Daftar Agar Dapat!

Penny menegaskan kepada pelaku usaha untuk menaati peraturan yang berlaku dan pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di masyarakat.

“Badan POM menegaskan kepada pelaku usaha termasuk produsen agar selalu menaati peraturan yang berlaku, termasuk peraturan terkait izin edar, iklan dan label,” katanya mengingatkan.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka informasi tentang produk semprotan penyegar mulut Hydro Oxy termasuk ke dalam kategori informasi yang salah atau disinformasi.

Baca Juga: Cek Online Bantuan BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Lakukan Ini Jika NIK KTP Tak Terdaftar

Baca Juga: Bisa Cair Januari, Begini Cara Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta

BPOM mengimbau agar selalu melakukan pemeriksaan pada produk seperti memastikan kemasan dalam kondisi baik, ada izin edar dari BPOM, dan produk tidak melewati masa kadaluwarsa.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler