Baca Juga: SAUTO Expo 2020 Pameran Otomotif Terbesar di Jateng Gelar Promo Saat Masa Pandemi
Berdasarkan paparan ini, secara tidak langsung Kemdikbud meminta peserta didik untuk memastikan nomor ponselnya telah terdaftar dan aktif.
Jika peserta didik tak kunjung mendapat bantuan kuota internet, perlu dipastikan kembali ke operator sekolah terkait nomornya telah terdaftar atau tidak.
Nomor ponsel yang tidak aktif tentu menjadi penyebab utama bantuan kuota internet gratis tak kunjung masuk ke nomor HP.
Baca Juga: Sudah Cukup Usia, Jin BTS Siap Wamil Tapi Pemerintah Korea Selatan Malah Lakukan Ini
Baca Juga: Ricky Yacobi Meninggal Dunia, Ini Karir Pemain Sepak Bola Indonesia Pertama yang Hijrah ke Jepang
Sejak pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar memang lebih banyak dilakukan dilakukan secara daring atau biasa disebut pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Untuk mendukung sistem pembelajaran daring, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan anggaran hingga Rp 7,2 Triliun untuk keperluan subsidi kuota internet.
Besaran kuota yang diterima peserta didik berbeda di setiap jenjangnya mulai dari PAUD hingga mahasiswa.
Baca Juga: Anies Disebut Tidak Akan Berani Turunkan Baliho Bergambar Rizieq? Muannas Ungkap Alasannya