Telkomsel Bagi Uang Rp 3 Juta Jika Nomormu Punya Angka Ini, Simak Syarat dan Cara Dapatnya

- 15 November 2020, 12:30 WIB
Telkomsel Bagi-bagi Uang Tunai untuk Pelanggannya.
Telkomsel Bagi-bagi Uang Tunai untuk Pelanggannya. /Semarangku.com

SEMARANGKU – Telkomsel bagi-bagi uang Rp 3 juta kepada penggunanya jika memenuhi syarat, salah satunya memiliki digit angka terakhir yang telah ditentukan penyelenggara.

Dalam keterangan resmi akun Instagram Telkomsel, pihaknya mencari 10 pengguna dengan digit terakhir 3 di nomor kartu Telkomsel-nya.

Sepuluh pengguna dengan digit terakhir 3 tersebut, berkesempatan untuk mendapatkan bantuan uang senilai Rp3 juta dari Telkomsel.

Baca Juga: Gempa Bumi Hari Ini, 3.0 Magnitudo Guncang Rancabali Bandung, Tidak Ada Laporan Kerusakan

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Guru Honorer dari Kemenag Akan Cair, Anggaran Rp1, 147 Triliun untuk Madrasah

Adapun deadline waktu Giveaway ini, pihak operator Telkomsel sudah menentukan sebelumnya, yaitu pada hari Rabu, 18 November 2020 pukul 23.59 WIB.

Kalian bisa punya harapan untuk mengikuti giveaway gratis dari Telkomsel dan berhasil memenangkan uang gratis dari Telkomsel dengan mudah.

Berikut Semarangku merangkum langkah-langkah yang hanya butuh waktu 3 menit untuk mendapatkan uang gratis Rp 3 Juta dari jaringan operator terbesar di Indonesia tersebut dengan mudah.

Baca Juga: Cair Lagi! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud November di Telkomsel-Indosat-XL-Tri

Baca Juga: Drama Korea Hospital Playlist Lanjut ke Season Kedua, Ini Tanggal Tayangnya Catat Ya!

  1. Follow @telkomsel dan LIKE konten kuis yang ada di Instagram Telkomsel.
  2. Jawab sebanyak-banyaknya di kolom komentar dengan kasih crita kenangan mengenai nomormu. (Semakin banyak, maka semakin besar kesempatanmu menang).
  3. Tag 3 orang teman kamu.
  4. Tambahkan hashtag #LDKTelkomsel.
  5. Pastikan kamu adalah pengguna Telkomsel.
  6. Jangan mencantumkan nomor lengkapmu di kolom komentar.
  7. Pemenang ditentukan oleh penyelenggara dapat berubah sewaktu-waktu dan tidak dapat diganggu gugat.
  8. Deadline, Rabu 18 November 2020 pukul 23.59 WIB.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Telkomsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x