Layanan untuk Lapor Jika Kuota Internet Gratis Kemdikbud Gagal Cair di Telkomsel, Indosat, Tri, XL

- 29 Oktober 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah
Ilustrasi kuota internet gratis dari pemerintah /kabarlumajang.pikiran-rakyat.com/Kabar Lumajang PRMN

Baca Juga: Polisi Sebut Bentrokan Antar Ormas di Ciledug Dipicu oleh Penurunan Bendera

1. Peserta Didik Jenjang Paud: 20GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 15GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.

2. Peserta Didik Jenjang pendidikan Dasar dan Menengah: 35GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 30GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.

3. Pendidik Jenjang Paud, Dasar dan Menengah: 42GB per bulan dengan rincian 5 GB kuota umum, 37GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id Bisa Cek Penerima BLT UMKM Banpres BPUM Hanya Berbekal KTP, Langsung Cair BRI

Baca Juga: Kasus COVID-19 di India Mencapai Angka 8 Juta

4. Dosen dan Mahasiswa: 50GB per bulan dengan rincian 5GB kuota umum, 45GB kuota belajar, dan 4 bulan durasi bantuan.

Namun, apabila para pelajar maupun pendidik belum dapat kuota internet gratis dari Kemendikbud atau mengalami kendala saat pencairan. Ada beberapa layanan pengaduan yang bisa dihubungi melalui masing-masing operator, yaitu:

1. Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811

2. Indosat dengan contact center 185

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x