Baca Juga: Siapkan KTP, BLT UMKM Banpres BPUM Cair Rp 2,4 Juta, Pastikan dengan Login eform.bri.co.id/bpum
Kemdikbud juga sempat menyampaikan bahwa peserta didik yang belum menerima bantuan kuota internet ini untuk melapor kepada pimpinan satuan pendidikan terkait.
Pelaporan juga harus disertai dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan mendapat bantuan kuota internet.
Peserta didik juga diminta untuk segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Baca Juga: Terinspirasi dari I Purple You dan Borahae V BTS, Bar Makanan di Australia Buat Dessert Unik
Baca Juga: Kemnaker Akhirnya Ungkap Waktu Pencairan BLT Subsidi Gaji Gelombang 2, Simak dan Begini Cara Ceknya
Berdasarkan paparan ini, secara tidak langsung Kemdikbud meminta peserta didik untuk memastikan nomor ponselnya telah terdaftar dan aktif.
Jika peserta didik tak kunjung mendapat bantuan kuota internet, perlu dipastikan kembali ke operator sekolah terkait nomornya telah terdaftar atau tidak.
Nomor ponsel yang tidak aktif tentu menjadi penyebab utama bantuan kuota internet gratis tak kunjung masuk ke nomor HP.
Baca Juga: SM Entertainment Umumkan Debut Girl Group Baru, Aespa, Berikut Informasi Lengkapnya