Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!
Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.
Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.
Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.
Baca Juga: Kamu Dilarang Daftar BLT Banpres BPUM Rp 2,4 Juta Jika Tidak Penuhi Syarat Ini, Lengkapi Segera!
Baca Juga: CAIR LUSA! Ini Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Telkomsel, Tri, Indosat, Smartfren
Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemendikbud, yaitu:
-
Laman ult.kemdikbud.go.id
-
Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
-
Telefon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943