Link untuk Daftar Bantuan Facebook Bagi UKM, Lengkap Syarat dan Panduann, Klik Disini

- 10 Oktober 2020, 19:01 WIB
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya
Bantuan Facebook kepada masyarakat terdampak pandemi di Indonesia ini syarat utamanya /Semarangku.com

SEMARANGKU – Link daftar bansos UKM dari program bantuan Facebook lengkap beserta syarat dan panduannya dapat kalian dalam artikel ini.

Facebook salah satu perusahaan teknologi dan media sosial terbesar di dunia memberikan program bantuan bansos untuk UKM. Bantuan facebook dikhususkan kepada pelaku usaha mikro UKM di Indonesia.

Hal ini didasarkan pada situasi pandemi mengakibatkan keuntungan suatu bisnis berkurang dan banyak pelaku usaha kecil mengeluh. Oleh karenanya, adanya bantuan Facebook ke UKM ini dapat membantu para pelaku usaha dalam menjalani bisnis baik secara online atau offline.

Baca Juga: Gagal Terus Verifikasi ke Telkomsel, XL, Indosat untuk Kuota Internet Gratis? Laporkan ke Nomor ini

Baca Juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Lagi 2 Kali di Oktober, Ini Cara Dapatnya untuk Telkomsel-Indosat

Facebook membatasi kuota bantuan sosial ke UKM di seluruh dunia hanya 30 ribu dan Indonesia mendapatkan kuota 300 UKM yang akan mendapatkan bantuan Facebook gratis.

Adapun tujuan dari bantuan ini, tiada lain sebagai bentuk keprihatinan kepada pelaku usaha kecil yang mengalami kesulitan di masa pandemi.

“UKM saat ini mengalami masa-masa yang sangat sulit, banyak dari mereka yang berusaha beradaptasi dan memanfaatkan platform online. Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya,” ujar Pieter Lydian, Country Director Facebook untuk Indonesia.

Baca Juga: Tri Beri Kuota Internet Gratis Hingga Lebih dari 50 GB Plus+, Ini Cara Dapatnya!

Baca Juga: Yes Rp 1,2 Juta Masuk Rekening, Ini Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair di Semua Bank

Selain itu, Facebook akan bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan pendaftar yang masuk, menyeleksi, hingga mendistribusikan dana bantuan Facebook kepada UKM yang terpilih.

Pieter Lydian menambahkan, setiap UKM yang terpilih akan mendapatkan jatah bantuan sebesar Rp 31 juta dengan rincian Rp 19 juta dalam bentuk tunai dan Rp 11 juta dalam kredit iklan opsional untuk membantu selama masa yang sulit ini. (Seluruh jumlah ini hanya perkiraan).

Dikutip Semarangku dari laman resmi Facebook, 10 Oktober 2020, Adapun cara pengajuan permohonan bisnis UKM untuk mendapatkan bantuan gratis dari Facebook sebagai berikut:

Baca Juga: AWAS! BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Bisa Gagal Cair ke Rekeningmu, Cepat Cek dengan Cara Ini!

Baca Juga: HINDARI, Ini Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Tak Cair ke Nomor Telkomsel

  1. Memiliki 2 sampai 50 karyawan.
  2. Telah beroperasi selama lebih dari satu tahun.
  3. Terdampak COVID-19.
  4. Berlokasi di sekitar wilayah operasional Facebook (negara yang menggunakan media sosial  Facebook).

Bantuan Bansos UKM dari Facebook khusus Indonesia tersedia untuk bisnis kecil yang memenuhi syarat di wilayah yang terdapat kantor Facebook: Jabodetabek.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Telkomsel Haram Cair Jika Kamu Masih Melakukan Ini!

Berikut adalah dokumen yang diperlukan saat melakukan pendaftaran:

  1. Akta Pendirian entitas bisnis Anda.
  2. Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis Anda.
  3. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.

Baca Juga: LENGKAP, Cara Dapat Kuota Internet Gratis, Bonus Kuota, dan Uang Saku Rp 2,5 Juta dari Telkomsel

Baca Juga: Syarat dan Cara untuk Mendapatkan Bantuan Facebook Total Rp 12,5 Miliar, Buruan Tinggal 2 Hari!

Berikut cara daftar Bantuan Facebook sebagai berikut:

  1. 1. Kunjungi link berikut ini: (klik disini)
  2. Kemudian sebelah kanan atas ada kolom untuk memasukan email dan tombol daftar sekarang.
  3. Masukan email aktif kemudian klik daftar sekarang
  4. Setelah Anda mengajukan formulir permohonan pada laman permohonan, mohon pastikan tidak ada tugas atau pertanyaan yang tertunda.
  5. Silahkan cek email Anda secara rutin untuk pemberitahuan  dan langkah selanjutnya.***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Facebook


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah