SEMARANGKU - Set Top Box ternyata bisa didapatkan secara gratis karena ada program pemerintah.
Pemerintah telah membagikan ribuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.
Jika kalian ingin juga dapat Set Top Box gratis, mari simak syarat dan cara mengurusnya di bawah.
Seperti yang dikatakan di paragraf sebelumnya, tidak semua orang berhak dapat Set Top Box gratis.
Baca Juga: Ganjar Pranowo Sambangi Gereja Katedral, Ikut Berbahagia dengan Perayaan Natal Tahun Ini
Orang yang berhak dapat Set Top Box gratis ini adalah mereka yang terdaftar dalam program DTKS.
Jika sudah terdaftar DTKS, kalian dapat mengurus Set Top Box gratis dengan mengikuti cara di bawah.
Ada pun satu hal yang harus kalian siapkan untuk mengurus Set Top Box gratis, yakni KTP.
Berikut ini cara dapat bantuan Set Top Box STB gratis Kominfo: