Set Top Box Gratis dari Pemerintah Bisa Kalian Dapatkan, Simak Syarat dan Cara Mengurusnya

- 25 Desember 2022, 08:45 WIB
Set Top Box Gratis dari Pemerintah Bisa Kalian Dapatkan, Simak Syarat dan Cara Mengurusnya
Set Top Box Gratis dari Pemerintah Bisa Kalian Dapatkan, Simak Syarat dan Cara Mengurusnya /kominfo.go.id


SEMARANGKU - Set Top Box ternyata bisa didapatkan secara gratis karena ada program pemerintah.

Pemerintah telah membagikan ribuan Set Top Box gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

Jika kalian ingin juga dapat Set Top Box gratis, mari simak syarat dan cara mengurusnya di bawah.

Seperti yang dikatakan di paragraf sebelumnya, tidak semua orang berhak dapat Set Top Box gratis.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Sambangi Gereja Katedral, Ikut Berbahagia dengan Perayaan Natal Tahun Ini

Orang yang berhak dapat Set Top Box gratis ini adalah mereka yang terdaftar dalam program DTKS.

Jika sudah terdaftar DTKS, kalian dapat mengurus Set Top Box gratis dengan mengikuti cara di bawah.

Ada pun satu hal yang harus kalian siapkan untuk mengurus Set Top Box gratis, yakni KTP.

Berikut ini cara dapat bantuan Set Top Box STB gratis Kominfo:

Halaman:

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah