Penting! Ketahui Frekuensi TV Digital Agar Tetap Bisa Menonton TV, Cukup Siapkan Set Top Box

- 21 Desember 2022, 08:30 WIB
Penting! Ketahui Frekuensi TV Digital Agar Tetap Bisa Menonton TV, Cukup Siapkan Set Top Box
Penting! Ketahui Frekuensi TV Digital Agar Tetap Bisa Menonton TV, Cukup Siapkan Set Top Box /Antara/Asep Fathulrahman/


SEMARANGKU - Set Top Box adalah sebuah mesing yang pada akhirnya dioperasikan oleh manusia.

Oleh karenanya, sebagai pengguna, sebaiknya mengetahui cara setting Set Top Box, entah itu secara manual atau pun otomatis.

Hanya saja, yang akan kita bahas sekarang adalah melakukan pengaturan secara manual pada mesin Set Top Box.

Baca Juga: Savefrom.net Bantu Download Video CapCut Tanpa Tanda Air Jadi Lebih Praktis, Ini Langkahnya

Untuk melakukan setting Set Top Box secara manual, kalian perlu tahu satu hal yang amat penting.

Hal penting tersebut tidak lain adalah mengetahui frekuensi berbagai saluran TV digital.

Walau terdapat metode otomatis, adakalanya sebuah mesin Set Top Box tidak bisa diatur secara manual.

Saat itulah kemampuan melakukan setting Set Top Box secara manual diperlukan. Untuk frekuensi saluran digital, silakan simak di bawah.


Berikut ini frekuensi TV digital yang bisa diakses dengan Set Top Box:

Baca Juga: BKN Buka Seleksi Penerimaan PPPK Tenaga Teknis 2022! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!


SCTV, KompasTV, Indosiar, MentariTV dan O Channel berada di frekuensi 24 UHF 498 MHZ

RCTI, GTB, MNCTV, dan iNews berada di frekuensi 28 UHF 530 MHz.

MetroTV, MyTV, JPNN, BBSTV, UGTV, SmileTV, dan MagnaTV berada di frekuensi 31 UHF 554 MHz.

TVONE, JakTV, ANTV, dan SportOne berada di frekuensi 34 UHF 578 MHz.

TransTV, Trans7, CNN dan CNBC berada di frekuensi 40 UHF 626 MHz.

TVRI, TVRI Sport, TVRI World, TVRI Jakarta, nusantaraTV (ntv), Inspira, NetTV, RadarTV, ElshintaTV, DAAITV dan tvMU berada di frekuensi 43 UHF 650 MHz.

rtv berada di frekuensi 48 UHF 690 MHz.

Itulah daftar frekuensi saluran TV digital yang bisa kalian akses dalam pengaturan mesin Set Top Box.***

Editor: Risco Ferdian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah