Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud Bagi 38,1 Juta Pelajar dan Pendidik Cair September 2021, Ini Syaratnya

- 14 Agustus 2021, 16:30 WIB
Bantuan Kuota Data Kemdikbud Bagi 38,1 Juta Pelajar dan Pendidik Cair September 2021, Ini Syarat Dapat
Bantuan Kuota Data Kemdikbud Bagi 38,1 Juta Pelajar dan Pendidik Cair September 2021, Ini Syarat Dapat /instagram @kemenkeuri
 
SEMARANGKU - Bantuan kuota data internet Kemdikbud bagi 38,1 juta pelajar dan pendidik cair September 2021.
 
Sebanyak 38,1 juta pelajar dan pendidik akan mendapatkan bantuan kuota data internet Kemdikbud pada September 2021.
 
Berikut syarat mendapat bantuan kuota data internet gratis Kemdikbud bagi 38,1 pelajar dan pendidik yang cair September 2021 dalam artikel ini. 
 
 
Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeuri) menganggarkan sebesar Rp5,54 triliun untuk bantuan kuota internet bagi 38,1 juta pelajar dan pendidik. 
 
"Mulai Agustus hingga Desember 2021 ada sebesar Rp 5,54 triliun yang telah disiapkan untuk bantuan kuota, " tulis Kemenkeuri pada akun instagram resmi. 
 
"Agar 38,1 juta peserta didik dan tenaga pendidik bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan lancar, " lanjut Kemenkeuri pada akun instagram resmi. 
 
Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmikan lanjutan bantuan kuota data internet gratis 2021.
 
 
"Bersama Ibu Sri Mulyani dan Bapak Gus Yaqut kemarin sore (Rabu 4 Agustus 2021) kami meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan UKT untuk tahun 2021," kata Mendikbud Nadiem Makarim pada akun instagram pribadinya. 
 
Mendikbud Nadiem Makarim berharap bantuan kuota data internet dan subsidi UKT 2021 menambah semangat belajar para pelajar dan pengajar. 
 
"Semoga adik-adik pelajar dan mahasiswa, serta Ibu dan Bapak pendidik akan semakin semangat!, " kata Mendikbud Nadiem Makarim. 
 
Berikut syarat daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.
 
1.Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 
-Terdaftar pada aplikasi Dapodik. 
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 
 
2.Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 
-Terdaftar pada aplikasi Dapodik. 
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 
 
3.Mahasiswa.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti. 
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa. 
 
4.Dosen.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti. 
-Memiliki nomor HP yang aktif. 
 
Sedangkan besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebagai berikut :
 
1.Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB perbulan. 
 
2.Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB perbulan. 
 
3.Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB perbulan. 
 
4.Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB perbulan. 
 
Itulah syarat mendapat bantuan kuota internet gratis Kemdikbud bagi 38,1 pelajar dan pendidik yang cair September 2021 dalam artikel ini.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x