SEMARANGKU - Pemerintah memberikan kouta internet gratis 15GB.
Pemberian kuota internet gratis 15GB tersebut ditujukan untuk pelajar, dosen dan guru.
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan tersebut kepada pelajar dan tenaga pendidik.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis! Kemendikbud Juga Berikan Subsidi UKT
"Bantuan kuota data internet gratis dari Kemendikbud secara resmi dilanjutkan lagi kepada siswa, guru, dosen dan mahasiswa," katanya dikutip dai YouTube Kemendikbud RI.
"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 di bulan November. Kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima," terang Nadiem.
Syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021, sebagai berikut:
1. Terdaftar di sistem Dapodik
2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.