Kuota Internet Gratis Tahun Ajaran Baru 2021 Segera Hadir, Simak untuk Siapa Saja dan Apa Syaratnya?

- 10 Agustus 2021, 19:15 WIB
Kuota Internet Gratis Tahun Ajaran Baru 2021 Segera Hadir, Simak untuk Siapa Saja dan Apa Syaratnya?
Kuota Internet Gratis Tahun Ajaran Baru 2021 Segera Hadir, Simak untuk Siapa Saja dan Apa Syaratnya? /Pixabay/

SEMARANGKU – Ada bantuan kuota internet gratis untuk tahun ajaran baru 2021 segera hadir, simak untuk siapa saja dan apa syaratnya?

Dengan bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan oleh Kemendikbud bagi anda yang merupakan siswa, mahasiswa, guru dan juga dosen pada tahun ajaran baru 2021.

Tentunya bagi anda orang yang berhak mendapatkan bantuan kuota internet gratis tahun ajaran baru 2021, ini merupakan kabar gembira untuk mendukung program pendidikan dikala pandemi.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Tahun Ajaran Baru, Siapa Saja?

Adanya bantuan kuota internet gratis pada tahun ajaran baru 2021 ini merupakan program pemerintah melalui Kemendikbud agar para pelajar dan pengajar merasa terbantu.

Diharapkan program kuota internet gratis untuk tahun ajaran baru 2021 ini bisa bermanfaat.

Terlebih dikala pandemi seperti ini dengan sistem pembelajaran daring kuota internet gratis akan membantu pelajar dan pengajar.

Bagi anda yang merupakan siswa baru, maka anda bisa melakukan pengajuan kepada Dapodik Sekolah dan menyerahkan nomor yang aktif.

Baca Juga: Informasi Terbaru Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah untuk Pelajar dan Guru, Kapan Cair?

Sebagaimana dilansir Semarangku.com dari YouTube Kemendikbud RI, Kamis 5 Agustus 2021, Nadiem Makarim meresmikan penyaluran subsidi paket data belajar.

"Kami akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 di bulan November. Kuota data berlaku selama 30 hari sejak diterima," ujar Nadiem Makarim.

Adapun cara mendapatkan bantuan paket kuota data internet gratis ini bisa mendaftarkan ke Dapodik sekolah, simak di artikel ini ulasannya.

Berikut cara pendaftaran untuk mendapat kuota gratis Kemendikbud 2021:

1. Calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum masa penyaluran untuk mendapatkan bantuan kuota.

2. Pimpinan atau operator satuan pendidikan harus mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Untuk syarat penerima kuota internet gratis Kemendikbud 2021, sebagai berikut:

1. Terdaftar di sistem Dapodik

2. Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga/wali.

Peserta Didik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Mahasiswa

1. Terdaftar di sistem PDDikti

2. Berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1. Terdaftar di sistem Dapodik dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor ponsel aktif.

Pendidik Jenjang Pendidikan Perguruan Tinggi atau Dosen

1. Terdaftar di sistem PDDikti dan berstatus aktif

2. Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP)

3. Memiliki nomor ponsel aktif.

Itulah informasi terkait bantuan kuota internet gratis untuk tahun ajaran baru 2021 yang akan segera hadir, semoga informasi ini dapat bermanfaat.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah