Kemdikbud Umumkan Bantuan Kuota Internet Gratis Resmi Dilanjutkan, Berikut Syarat Dan Cara Dapat

- 6 Agustus 2021, 20:00 WIB
Kemdikbud Umumkan Bantuan Kuota Internet Gratis Resmi Dilanjutkan, Berikut Syarat Dan Cara Dapat
Kemdikbud Umumkan Bantuan Kuota Internet Gratis Resmi Dilanjutkan, Berikut Syarat Dan Cara Dapat /akun Instagram @nadiemmakarim/
 
SEMARANGKU - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengumumkan bantuan kuota internet gratis dilanjutkan. 
 
Adanya bantuan kuota internet gratis bagi pelajar dan tenaga pendidik resmi dilanjutkan diumumkan secara virtual oleh Mendikbud Nadiem Makarim. 
 
Melalui akun instagram pribadinya, Mendikbud Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan melanjutkan bantuan kuota internet gratis pada Kamis 5 Agustus 2021.
 
 
Berikut syarat dan cara dapat bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021 dalam artikel ini. 
 
Mendikbud Nadiem Makarim meresmikan bantuan kuota internet gratis secara virtual bersama Menko Sri Mulyani Indrawati dan Menag Gus Yaqut. 
 
"Bersama Ibu Sri Mulyani Indrawati dan Bapak Gus Yaqut, kemarin sore (Rabu 4 Agustus 2021) kami meresmikan lanjutan bantuan data kuota internet dan bantuan UKT untuk tahun 2021," tulis Mendikbud Nadiem Makarim pada akun instagramnya. 
 
Pelajar dan tenaga pendidikan yang menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara online, kini bisa mendapatkan kembali bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.
 
 
Dengan resmi dilanjutkannya bantuan kuota internet gratis 2921, Mendikbud Nadiem Makarim melalui akun instagramnya juga memberikan semangat kepada pelajar dan pendidik. 
 
"Semoga adik-adik pelajar dan mahasiswa, serta Ibu dan Bapak pendidik akan semakin semangat!, " tulis Nadiem Makarim pada captionnya. 
 
Berikut syarat daftar bantuan kuota internet gratis Kemdikbud 2021.
 
1.Peserta didik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 
-Terdaftar pada aplikasi Dapodik. 
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 
 
2.Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah : 
-Terdaftar pada aplikasi Dapodik. 
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama peserta didik. 
 
3.Mahasiswa.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti. 
-Memiliki nomor HP yang aktif atas nama mahasiswa. 
 
4.Dosen.
-Terdaftar pada aplikasi PDDikti. 
-Memiliki nomor HP yang aktif. 
 
Sedangkan besaran bantuan kuota internet gratis Kemdikbud sebagai berikut :
 
1.Peserta didik jenjang PAUD sebesar 7 GB perbulan. 
 
2.Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah sebesar 10 GB perbulan. 
 
3.Pendidik jenjang PAUD dan pendidikan dasar dan menengah sebesar 12 GB perbulan. 
 
4.Dosen dan mahasiswa sebesar 15 GB perbulan. 
 
Mendikbud Nadiem Makarim resmi mengumumkan bantuan kuota internet gratis 2021 dilanjutkan.***

Editor: Heru Fajar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x