SEMARANGKU - Aplikasi video pendek TikTok kembali memberikan kebijakan terbarunya pada hari Jumat lalu terkait dengan penghapusan konten.
Lebih jelasnya kebijakan dari TikTok tersebut berupa penghapusan konten yang melanggar kebijakan secara otomatis.
Saat ini video yang diunggah di dalam TikTok akan melalui sebuah alat yang dapat mengenali jenis pelanggaran kemudian akan dilakukan peninjauan oleh tim keselamatan.
Baca Juga: Demi Ikutan Tren TikTok, Orang Tua Rela Menempatkan Balita di Perlintasan Kereta Api
Jika memang konten yang diunggah oleh pengguna tersebut terdeteksi adanya pelanggaran.
Maka koten tersebut akan dihapus dan pengguna akan diberikan pemberitahuan.
Perusahaan milik bytedance memberikan tambahan penjelasan yang dikutip dari laman Reuters.com, jika mulai beberapa minggu kedepan sudah diberlakukan penghapusan konten secara otomatis.
Konten yang dihapus merupakan sebuah konten yang melanggar kebijakan, adanya aktivitas seksual, aktifitas illegal, dan beberapa barang yang telah diatur.