Selain itu, lanjut Kabidhumas, masyarakat bisa melaporkan langsung ke kantor kepolisian dengan dibantu petgas untuk melaporkan secara online lewat aplikasi tersebut.
Selanjutnya, masyarakat bisa melihat langsung pengaduan serta tanggapan dari dalam aplikasi tanpa harus datang ke kantor polisi.
Baca Juga: PENGUMUMAN! Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Cek Di sini
Baca Juga: Aldebaran Tiba-Tiba Lakukan Hal Ini Saat Tidur Bersama Andin, Sinopsis Ikatan Cinta hari ini
Kabidhumas berharap dengan aplikasi Dumas Presisi ini masyarakat bisa terbantu ke depannya.
"Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu." terang Kabidhumas.
Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.
Perlu diketahui, aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng bisa diunduh di playstore dan masyarakat bisa menikmati manfaatnya.***