Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng , Ini Manfaatnya

- 19 Maret 2021, 12:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan manfaat Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmikan dan manfaat Aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng /Dok. Humas Polda Jateng

 

SEMARANGKU - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng.

Manfaat aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng ini untuk mempermudah pengaduan masyarakat terhadap kinerja Polri.

Istilah dan arti dari aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng ini, yaitu Aplikasi Dumas (Pengaduan Masyarakat) Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Dengan demikian, aplikasi Dumas Presisi ini diciptakan untuk mewujudkan bentuk transparansi dan handling complain bagi masyarakat luas. 

Baca Juga: Rahasia! Ternyata Ini Trik Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai BST Rp300 Ribu Sudah Cair di Berbagai Daerah, Cek Penerimanya Di sini

"Dumas Presisi ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan terkait kinerja Polri juga, sampaikan melalui aplikasi ini apabila ada ketidakpuasan layanan Polda Jateng", kata Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna saat memperkenalkan apliaksi ini di Mapolda Jateng, diterima Semarangku, Jumat 19 Maret 2021.

Kabidhumas menambahkan aplikasi ini sebagai bentuk pengaduan masyarakat kepada polri secara online, meliputi Itwasda, Propam, Reskrim, Humas, dan TIK.

Selain itu, lanjut Kabidhumas, masyarakat bisa melaporkan langsung ke kantor kepolisian dengan dibantu petgas untuk melaporkan secara online lewat aplikasi tersebut.

Selanjutnya, masyarakat bisa melihat langsung pengaduan serta tanggapan dari dalam aplikasi tanpa harus datang ke kantor polisi.

Baca Juga: PENGUMUMAN! Kartu Prakerja Gelombang 15 Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Cek Di sini

Baca Juga: Aldebaran Tiba-Tiba Lakukan Hal Ini Saat Tidur Bersama Andin, Sinopsis Ikatan Cinta hari ini

Kabidhumas berharap dengan aplikasi Dumas Presisi ini masyarakat bisa terbantu ke depannya.

"Kami berharap agar masyarakat dalam membuat pengaduan tersebut agar benar-benar bertanggungjawab dan bukan sekedar laporan palsu." terang Kabidhumas.

Untuk setiap laporan yang masuk dari masyarakat, Polri menegaskan akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk. 

Perlu diketahui, aplikasi Dumas Presisi Polda Jateng bisa diunduh di playstore dan masyarakat bisa menikmati manfaatnya.***

Editor: Sauqi Romdani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x