Yakni, mulai dari peserta didik PAUD dengan bantuan kuota internet sebesar 7 GB per bulan. Pelajar SD samapai SMA sebesar 10 GB per bulan.
Untuk para guru sebanyak 12 GB per bulan, serta untuk mahasiswa dan dosen sebanyak 15 GB per bulan.
Lalu, apa saja syarat yang wajib dilakukan untuk bisa menerima bantuan kuota data internet gratis Kemendikbud 2021?
Mendikbud Nadiem Makarim menyebut jika para penerima tahun lalu akan secara otomatis mendapatkan bantuan kuota internet pada tahun ini.
Baca Juga: Kuota Internet Gratis 15 GB Cair di Kartu Smartfren, Cek HP Mu Sekarang
Apabila ada perubahan data, seperti nomor hp, maka diwajibkan untuk segera dilakukan pengunggahan ulang SPTJM oleh pihak sekolah atau universitas.
Sedangkan apabila tidak ada perubahan data, maka pihak sekolah atau universitas tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.
Adapun syarat penerima bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud ialah sebagai berikut: