SEMARANGKU - Waduh, penerima kuota internet gratis Kemdikbud tahun sebelumnya bisa tidak dapat bantuan lagi di tahun 2021, simak penyebab hal tersebut dalam penjelasan berikut.
Ternyata penerima kuota internet gratis Kemdikbud tahun 2020 bisa tidak mendapatkan bantuan lagi di tahun 2021 karena ada penyebab yang mendasarinya.
Kemdikbud telah memutuskan untuk membagikan kuota internet gratis pada tahun 2021 ini dari bulan Maret hingga Mei mendatang kepada para penerima sebelumnya.
Ini penyebab penerima kuota internet gratis Kemdikbud tidak dapat bantuan lagi di tahun 2021
Pada konferensi pers virtual yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube KEMENDIKBU RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan kuota internet gratis akan diberikan dari Maret sampai Mei.
Dalam kesempatan tersebut, Mendikbud juga menegaskan penerima yang sebelumnya mendapat bantuan tapi tidak digunakan dipastikan tidak akan mendapat bantuan lagi.
“Kecuali bagi kemarin yang diberikan tapi penggunaannya di bawah 1 GB, artinya tidak digunakan data dengan berbagai alasan. Karena itu adalah indikasi dari kita, mereka tidak membutuhkan kuota tersebut,” kata Mendikbud Nadiem Makarim, Senin, 1 Maret 2021.
Dalam petunjuk teknis penyaluran bantuan kuota data 2021, Pusat Data dan Teknologi Informasi melakukan rekonsiliasi penggunaan bantuan paket kuota data internet dengan operator seluler.
Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya 0 (nol) byte maka akan berlaku ketentuan berikut:
- Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan ketiga; dan
- Operator seluler wajib mengembalikan biaya bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut ke kas negara
Bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 GB, maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan ketiga.
Pencairan bantuan kuota internet gratis Kemdikbud dari Maret sampai Mei akan dilakukan setiap tanggal 11-15 tiap bulannya.
Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan. Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.
Baca Juga: Nama Unik Kuliner Nusantara Khas Indonesia, Ada Nasi Kentut Sungguh Aneh Tapi Enak
Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.***