Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Hanya Diberikan ke Empat Golongan Ini! Berikut Kriterianya

- 1 Maret 2021, 20:15 WIB
Putuskan bantuan Kuota Data Internet Gratis Dilanjutkan, Mendikbud Nadiem Makarim: Bisa untuk Akses YouTube.
Putuskan bantuan Kuota Data Internet Gratis Dilanjutkan, Mendikbud Nadiem Makarim: Bisa untuk Akses YouTube. /Dok. Kemendikbud RI

Perlu diketahui bahwa pemberian Kuota internet gratis dari Kemdikbud hanya diberikan pada empat golongan yang memenuhi syarat berikut!

  1. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud Bisa Buat YouTube, Kecuali 4 Media Sosial Ini, IG dan TikTok Gimana?

  1. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.
  1. Mahasiswa
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: PENTING! Ini Catatan Bagi Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahun 2021, Pelajar-Dosen Wajib Tahu!

  1. Dosen
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Besaran Kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan kepada masing-masing penerima pun berbeda-beda.

Berikut besaran bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh penerima!

Halaman:

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x