Bantuan Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud Hanya Diberikan ke Empat Golongan Ini! Berikut Kriterianya

- 1 Maret 2021, 20:15 WIB
Putuskan bantuan Kuota Data Internet Gratis Dilanjutkan, Mendikbud Nadiem Makarim: Bisa untuk Akses YouTube.
Putuskan bantuan Kuota Data Internet Gratis Dilanjutkan, Mendikbud Nadiem Makarim: Bisa untuk Akses YouTube. /Dok. Kemendikbud RI

SEMARANGKU – Kuota ineternet gratis dari Kemdikbud kini disalurkan kembali kepada para penerimanya.

Penyaluran bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud tahun ini merupakan kelanjutan program pemberian bantuan dari Kemdikbud tahun 2021.

Keberlanjutan pemberian bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud ini dilakukan mengingat pemberian tahun lalu memberikan manfaat bagi para penggunanya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV beIN Sports 1 Hari Ini Senin, 1 Maret: Ada Sepakbola Liga Spanyol Real Madrid vs Real Sociedad

Bahkan alasan pemberian kembali bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk pelajar, mahasiswa, dan pengajar tersebut disampaikan oleh Ainun Naim selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbud.

"Tahun 2021 alokasi Kuota internet masih akan dilanjutkan. Namun tentu akan berusaha untuk menempuh dengan cara lebih baik," tuturnya dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 5 Januari 2021.

Namun, untuk bisa mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud perlu diperhatikan persyaratan yang telah diberikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Selamat Tinggal Kuota Belajar, Kini Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud Seluruhnya Kuota Umum!

Maka, untuk bisa mendapatkan bantuan ini dari Kemdikbud perlu memperhatian hal-hal berikut!

Perlu diketahui bahwa pemberian Kuota internet gratis dari Kemdikbud hanya diberikan pada empat golongan yang memenuhi syarat berikut!

  1. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

Baca Juga: Kuota Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud Bisa Buat YouTube, Kecuali 4 Media Sosial Ini, IG dan TikTok Gimana?

  1. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.
  1. Mahasiswa
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
  • Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: PENTING! Ini Catatan Bagi Penerima Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tahun 2021, Pelajar-Dosen Wajib Tahu!

  1. Dosen
  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Besaran Kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan kepada masing-masing penerima pun berbeda-beda.

Berikut besaran bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh penerima!

  1. Para pelajar PAUD akan mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 7 GB per bulan
  2. Para pelajar Sekolah Dasar hingga Menengah akan mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 10 GB per bulan
  3. Sedangkan untuk Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 15 GB per bulan
  4. Dan untuk para pendidik akan mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 12 GB per bulan***

Editor: Heru Fajar

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x