SEMARANGKU – Kuota ineternet gratis dari Kemdikbud kini disalurkan kembali kepada para penerimanya.
Penyaluran bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud tahun ini merupakan kelanjutan program pemberian bantuan dari Kemdikbud tahun 2021.
Keberlanjutan pemberian bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud ini dilakukan mengingat pemberian tahun lalu memberikan manfaat bagi para penggunanya.
Bahkan alasan pemberian kembali bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud untuk pelajar, mahasiswa, dan pengajar tersebut disampaikan oleh Ainun Naim selaku Sekretaris Jenderal Kemendikbud.
"Tahun 2021 alokasi Kuota internet masih akan dilanjutkan. Namun tentu akan berusaha untuk menempuh dengan cara lebih baik," tuturnya dalam konferensi pers virtual pada Selasa, 5 Januari 2021.
Namun, untuk bisa mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud perlu diperhatikan persyaratan yang telah diberikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Selamat Tinggal Kuota Belajar, Kini Bantuan Kuota Data Internet Kemdikbud Seluruhnya Kuota Umum!
Maka, untuk bisa mendapatkan bantuan ini dari Kemdikbud perlu memperhatian hal-hal berikut!
Perlu diketahui bahwa pemberian Kuota internet gratis dari Kemdikbud hanya diberikan pada empat golongan yang memenuhi syarat berikut!
- Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.
- Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Mahasiswa
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Dosen
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
Besaran Kuota internet gratis dari Kemdikbud yang diberikan kepada masing-masing penerima pun berbeda-beda.
Berikut besaran bantuan Kuota internet gratis dari Kemdikbud yang akan diterima oleh penerima!
- Para pelajar PAUD akan mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 7 GB per bulan
- Para pelajar Sekolah Dasar hingga Menengah akan mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 10 GB per bulan
- Sedangkan untuk Mahasiswa dan Dosen akan mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 15 GB per bulan
- Dan untuk para pendidik akan mendapatkan Kuota internet gratis dari Kemdikbud sebesar 12 GB per bulan***