Sangat Memudahkan, Ini 6 Aplikasi Penanganan Covid-19 yang Resmi, Ada Halodoc dan Alodokter

- 28 Desember 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi aplikasi penanganan Covid-19.*
Ilustrasi aplikasi penanganan Covid-19.* /Unsplash/Rami Al-zayat

SEMARANGKU – Beredar sejumlah aplikasi penanganan Covid-19 yang bisa dijalankan di smartphone, dua di antaranya yaitu Halodoc dan Alodokter.

Aplikasi penanganan Covid-19 ini merupakan langkah pemerintah Indonesia dalam memerangi penyebaran corona lewat teknologi informasi.

Berikut 6 aplikasi penanganan Covid-19 yang resmi, sebagaimana dikutip Semarangku dari laman Antara News.

Baca Juga: Usia Capai 68 Tahun, Presiden Rusia Vladimir Putin Akhirnya Dapat Vaksin Covid-19, Sputnik V

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng berbagai pihak dalam menghadirkan aplikasi yang berkontribusi dalam penanganan Covid-19. Kominfo bersama Kantor Staf Presiden (KSP) juga meluncurkan aplikasi penanganan Covid-19

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) juga dilibatkan Kominfo untuk menghadirkan aplikasi penanganan Covid-19.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan juga berkontribusi dalam menghadirkan aplikasi penanganan Covid-19. Berikut aneka aplikasi teknologi informasi yang berkontribusi bagi penanganan Covid-19.

Baca Juga: Palestina Dikhianati 4 Negara Arab dari UEA hingga Maroko, Kado Pahit untuk Tahun 2020

PeduliLindungi

PeduliLindungi merupakan aplikasi hasil kerjasama Kominfo dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dijalankan sepenuhnya Telkom Indonesia.

Aplikasi ini sudah ada pada akhir Maret 2020 lalu dan bisa diunduh di Google Play Store dan Apple App Store pada akhir Juni.

Kominfo juga menggandeng Gojek untuk memperluas akses ke aplikasi PeduliLindungi. Integrasi Gojek dengan PeduliLindungi sudah dimulai sejak 23 Juni lalu.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Senin, 28 Desember 2020, Ada Radha Krishna dan Perang di Mahabharata

PeduliLindungi berfungsi untuk memonitor orang yang positif Covid-19. Yakni dengan fitur tracking, pelacakan, dapat melihat "log" pergerakan orang yang positif terinfeksi virus corona selama 14 hari ke belakang.

Berdasarkan hasil tracking dan tracing (penelusuran), aplikasi akan memberikan peringatan kepada nomor-nomor ponsel yang berada di sekitar pasien positif Covid-19 untuk segera melakukan protokol Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Pada pembaruan terakhir, PeduliLindungi menambahkan layanan telemedis untuk membantu masyarakat memantau kesehatan.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Hari Ini, Senin, 28 Desember 2020, Ada Mechanic Ressurection dan Tricky Brains

Kementerian bekerja sama dengan Good Doctor Technology dan GrabHealth untuk menyediakan layanan telemedis di aplikasi PeduliLindungi, yang bisa diakses sejak 18 Desember 2020 kemarin.

Dalam kerjasama ini, layanan GrabHealth yang dibantu oleh Good Doctor bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi, melalui menu ‘teledokter’ yang tersedia selama 24 jam penuh.

Halodoc

Halodoc merupakan salah satu aplikasi yang memungkinkan masyarakat bisa melakukan konsultasi kesehatan dari jarak jauh. Aplikasi ini banyak digunakan di tengah pandemi yang membuat ruang gerak terbatas.

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini, Senin, 28 Desember 2020, Saksikan Ikatan Cinta hingga Indonesian Idol

Kebiasaan baru di bidang kesehatan ini menjadi salah satu indikator kuat bahwa pandemi Covid-19 adalah katalis atau faktor yang mempercepat transformasi digital.

Halodoc besutan Kementerian Kominfo inni menghadirkan layanan telemedicine di dalam PeduliLindungi, aplikasi untuk melacak persebaran Covid-19.

Konsultasi jarak jauh melalui telemedicine semakin diminati masyarakat karena lebih praktis tanpa khawatir terpapar virus karena tak perlu bepergian ke luar rumah.

Baca Juga: Nanti Malam! Konser Romantis Hadir di Indosiar, Ini Jadwal Acara Lengkapnya Senin, 28 Desember 2020

Alodokter

Alodokter tidak jauh berbeda dari Halodoc. Alodokter yang dirilis pada Mei 2020 lalu memberikan layanan kesehatan berupa pendampingan dokter secara daring untuk setiap pasien Covid-19.

Pasien bisa berkonsultasi dengan dokter, dokter spesialis, hingga psikolog melalui aplikasi pesan dan mendapatkan bimbingan medis secara daring untuk mendukung proses pemulihan.

10 Rumah Aman

Kominfo menggandeng Kantor Staf Presiden (KSP) meluncurkan aplikasi berbasis komunitas bernama 10 Rumah Aman untuk memantau persebaran virus corona di lingkungan rumah.

Baca Juga: Siswa SD-SMA Bisa Dapat Bantuan Tunai Program Indonesia Pintar, Cek NISN di pip.kemdikbud.go.id

Aplikasi yang lahir pada akhir Maret 2020 lalu ini merupakan bagian dari program Dasawisma yang diadakan PKK, dengan pendekatan memantau lingkungan sekitar yang terdekat dari rumah.

Satu orang akan menjadi koordinator bagi beberapa rumah yang ada di sebelahnya, yang terdekat dengan tempat tinggalnya.

10 Rumah Aman menyediakan berbagai fitur yang berkaitan dengan langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 yang bisa dilakukan di tingkat masyarakat, misalnya pencatatan suhu tubuh secara berkala oleh komunitas.

Baca Juga: Jateng Bakal Beli GeNose C19, Ganjar Pranowo Sentil Pemerintah: Mustinya Negara...

M-Health

Pada September 2019 silam, Kementerian Kesehatan meluncurkan aplikasi Satu Data Kesehatan untuk mengintegrasikan berbagai data informasi yang akurat.

Pemerintah telah menyiapkan portal satu data kesehatan berbasis keluarga agar ekosistem kesehatan masyarakat menguat dan puluhan juta keluarga telah terdaftar di sana.

Dalam laporan tahunan 2020 dari kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin, disebutkan sudah ada 48,3 juta keluarga yang terdaftar di portal satu data kesehatan. Masyarakat dapat memantau kesehatan dari telepon pintar menggunakan M-Health.

Baca Juga: Buruan Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan e-KTP Bantuan Cair Bulan Ini

Bersatu Lawan COVID-19

Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 merupakan hasil kerjabareng Kominfo bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Kesehatan yang diluncurkan pada April 2020 lalu.

Aplikasi ini menggunakan sistem integrasi data nasional yang memiliki dua fungsi. Masing-masing ditujukan untuk pengambil kebijakan dan masyarakat.

Bagi pengambil kebijakan, sistem ini memberikan data antara lain berupa data kependudukan, kesehatan dan logistik dari 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi. Data-data tersebut dapat digunakan untuk mengambil kebijakan yang akurat, terukur dan efektif.

Baca Juga: Siapkan! Pemerintah Bagi Bantuan Modal Usaha Rp2,4 Jt Tahun 2021 untuk UMKM, Ini Syarat-Cara Daftar

Sementara bagi masyarakat, data tersebut dapat diakses di situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, covid19.go.id, yang sudah dikembangkan agar data tersebut dapat dilihat oleh publik.

Itulah 5 aplikasi penanganan Covid-19 resmi yang diakui Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kominfo. Semoga bisa membantu untuk menyelesaikan masalah Covid-19 di negara ini.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x