Kuota Internet Gratis Kemdikbud Belum Masuk? Yuk Lapor Via WA, No Pengaduan Telkomsel-Smartfren

- 1 Desember 2020, 06:15 WIB
Kuota internet gratis Kemdikbud bulan November.*
Kuota internet gratis Kemdikbud bulan November.* /Tangkapan layar laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id/

SEMARANGKU – Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud belum masuk ke HP? Yuk lapor via WA dan nomor pengaduan semua operator mulai dari Telkomsel hingga Smartfren.

Kuota internet gratis Kemdikbud sudah dicairkan sejak September lalu dan pencairan untuk bulan November merangkap dua paket sekaligus dengan masa aktif lebih lama.

Jika kuota internet gratis Kemdikbud belum cair, para penerimanya bisa menghubungi no WA dan pengaduan beberapa operator berikut ini mulai dari Telkomsel hingga Smartfren.

Baca Juga: Dapat Token Listrik Gratis PLN Desember Hanya Chat WA atau Login www.pln.co.id, Cek Data di DTKS

Baca Juga: KLIK www.pln.co.id, Ini Cara Dapat Token Listik Gratis PLN Bulan Desember dari HP!

Para penerima bantuan kuota internet gratis Kemdikbud terdiri dari pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen yang kini tengah melakukan pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Jika pada pencairan tahap 2 belum menerima bantuan kuota internet gratis, bisa segera melapor via nomor WA berikut.

Dikutip dari Antara, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

Baca Juga: Lagu Life Goes On BTS Raih Peringkat 1 Chart Billboard Hot 100, Dynamite Bertahan Tak Mau Kalah

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Hanya untuk Sekolah yang Memenuhi Syarat Berikut Ini

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Baca Juga: Alhamdulillah, Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Cair, Totalnya Rp5,5 Triliun

Baca Juga: KTP Muncul di eform.bri.co.id/bpum BLT UMKM Rp2,4 Juta Langsung Cair, Ini Cara Daftar Banpres BPUM

Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:

  1. Laman ult.kemdikbud.go.id
  2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
  3. Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
  4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
  5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Ada beberapa layanan pengaduan yang bisa dihubungi melalui masing-masing operator, yaitu:

Baca Juga: Tiba-tiba Minta Doa, Ternyata Ini Kondisi Wagub DKI Jakarta Riza Patria Terbaru

Baca Juga: Taati Perintah Presiden Soekarno, Fadli Zon: Stop Beri Visa untuk Warga Israel!

  1. Telkomsel dengan call center 188 atau 0807 1811 811
  2. Indosat dengan contact center 185
  3. XL dengan website FAQ: xl.co.id/KuotaEdukasi
  4. Axis dengan website FAQ: axis.co.id/kuota edukasi
  5. Tri atau 3 dengan telepon ke 132 dari kartu Tri atau ke nomor 089644000123 dari nomor/operator lain
  6. Smartfren dengan call center dengan nomor 888 atau 08811223344

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah