Baca Juga: Tiba-tiba Minta Doa, Ternyata Ini Kondisi Wagub DKI Jakarta Riza Patria Terbaru
Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.
Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.
Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.
Baca Juga: Akankah Joe Biden Kembali pada Kesepakatan Nuklir Iran Usai Ilmuwan Mohsen Fakhrizadeh Terbunuh?
Baca Juga: Presiden Jokowi Sentil Jawa Tengah dan Jakarta Usai Kasus Aktif Covid-19 Indonesia Meroket
Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemdikbud, yaitu:
- Laman ult.kemdikbud.go.id
- Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716
- Telepon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943
- Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id
- WhatsApp ke 0811-9958-020
Ada beberapa layanan pengaduan yang bisa dihubungi melalui masing-masing operator, yaitu:
Baca Juga: Brazil Gelar Pilkada di Tengah Pandemi dengan Lancar, Apakah Indonesia Akan Seperti itu?
Baca Juga: Edison Cavani Terancam Sanksi FA Usai MU Menang 3-2 Lawan Southampton