Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Habiskan Rp 3,4 Miliar Hanya untuk Beli Jam Tangan-Baju, Ini Rincian KPK
Pelaporan juga harus disertai dengan menyampaikan nomor ponsel yang akan didaftarkan mendapat bantuan kuota internet.
Peserta didik juga diminta untuk segera mengecek ke operator sekolah atau kampus untuk memastikan nomor telah terdaftar dan aktif.
Berdasarkan paparan ini, secara tidak langsung Kemdikbud meminta peserta didik untuk memastikan nomor ponselnya telah terdaftar dan aktif.
Baca Juga: Diego Maradona Meninggal Dunia, Presiden Argentina Umumkan Rencana Mengejutkan
Baca Juga: Pembalap MotoGP Italia Dekat dengan Maradona, Pernah Bermain Bersama dan Timnya Kalah
Jika peserta didik tak kunjung mendapat bantuan kuota internet, perlu dipastikan kembali ke operator sekolah terkait nomornya telah terdaftar atau tidak.
Nomor ponsel yang tidak aktif tentu menjadi penyebab utama bantuan kuota internet gratis tak kunjung masuk ke nomor HP.
Sejak pandemi Covid-19, kegiatan belajar mengajar memang lebih banyak dilakukan dilakukan secara daring atau biasa disebut pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Baca Juga: Maradona Meninggal Dunia, Lionel Messi Ucapkan Pesan Haru dengan Bahasa Spanyol