Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi Penghargaan Musik Grammy Awards 2021, Taylor Swift Hingga BTS Masuk
Baca Juga: Gunung Merapi Sudah Munculkan Kubah Lava di Permukaan? BPPTKG Tegaskan Hal Ini
Adapun syarat dan cara mendapatkan bantuan data internet gratismu dapat ikuti di bawah ini dan disesuaikan dengan pendidikanmu.
Syarat untuk lembaga pendidikan PAUD hingga SMA
1. Sekolah harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
2. Sekolah haru terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
3. Operator satuan pendidikan sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan (https://sdm.data.kemdikbud.go.id)
4. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
5. Pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id)
Baca Juga: Putri dan Menantu Habib Rizieq Tak Hadiri Panggilan Klarifikasi, Polri: Rugi Sendiri Nanti!
Baca Juga: Cara Mudah Cek Kuota Internet Gratis Kemdikbud 100 GB Semua Operator, Telkomsel-Indosat-Tri
Syarat untuk lembaga pendidikan Perguruan Tinggi/Universitas
1. Perguruan tinggi/Universitas wajib terdaftar di aplikasi PDDikti (https://pddikti.kemdikbud.go.id)
2. Pemimpin satuan pendidikan harus menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang berutujuan untuk menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel calon penerima bantuan kuota internet yang diinput.
3. pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (https://kuotadikti.kemdikbud.go.id)
Syarat untuk Siswa hingga Mahasiswa