Baca Juga: Merinding! Nikita Mirzani Singgung Habib Rizieq, UAS Ungkap Risiko yang Akan Didapat di Hari Akhir
Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Manchester United vs Istanbul Basaksehir, Link Live Streaming TV dan Prediksi Lineup, Liga Champions
Baca Juga: Legenda Gunung Merapi dan Sejarahnya, Pernah Meletus Sebanyak 68 Kali yang Terparah Tahun Sekian
Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.
Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti, memiliki kartu rencana studi di semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
Baca Juga: Nikita Mirzani Mengaku Tak Takut Neraka, Buya Yahya Beri Tanggapan Mengejutkan Ini!