SEMARANGKU – Berikut cara dapat kuota internet gratis Kemdikbud November tahap 2 yang akan cair lagi, buruan cek caranya.
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud November tahap 1 telah selesai dibagikan pada hari ini, 24 November 2020.
Pembagian kuota internet gratis Kemdikbud akan kembali dilakukan untuk tahap 2 mulai dari 26 hingga 28 November mendatang.
Baca Juga: Inilah Merchant Terbaru ShopeePay Beri Inspirasi Makan Selama WFH
Baca Juga: Ikuti Arahan Kemdikbud, Ganjar Datangi SMAN 3 Semarang, Cek Kesiapan Pembelajaran Tatap Muka
Bantuan kuota internet gratis Kemdikbud akan dibagikan kepada peserta didik dan tenaga pendidik yaitu pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.
Besaran bantuan kuota yang diberikan kepada penerima berbeda di setiap jenjang pendidikan, berikut rincian lengkapnya.
Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 20 GB per bulan dengan rincian 15 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Jangan Galau! Pastikan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Cair 100 GB ke HP, Cek Via Aplikasi Ini
Baca Juga: Pernah Meletus Hingga 68 Kali, Begini Sejarah dan Legenda Gunung Merapi Jawa Tengah
Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 35 GB per bulan dengan rincian 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 42 GB per bulan dengan rincian 37 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 50 GB per bulan dengan rincian 45 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum.
Baca Juga: Gawat! Kepala Keamanan Apple Dituduh Melakukan Suap dalam Penyelidikan Izin Senjata California
Baca Juga: Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Macet Cair ke Nomor Telkomsel? Cek Penyebabnya di Sini
Siswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu siswa yang terdaftar di Dapodik dan memiliki nomor ponsel yang aktif baik atas nama sendiri atau atas nama keluarga atau wali.
Guru yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di Dapodik dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.
Mahasiswa yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu mahasiswa yang terdaftar di PDDikti, memiliki kartu rencana studi di semester berjalan, dan memiliki nomor ponsel yang aktif.
Baca Juga: Fakta dan Pesan Penting dari Penyintas Covid-19, Hal Apa Saja yang Harus Dilakukan
Baca Juga: Serat Kartini, Sekolah Cerdas Perempuan Jateng Pencetak Wanita Kritis Diresmikan Ganjar Pranowo
Dosen yang dapat menerima bantuan kuota internet gratis ini yaitu guru yang terdaftar di PDDikti dan masih aktif serta memiliki nomor ponsel aktif.
Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.
Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***