Sudah Cair 50 GB, Ini Cara Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel, Pastikan Sudah Masuk HP-mu

22 Oktober 2020, 17:09 WIB
Cara Cek Kuota Internet Gratis Telkomsel /telkomsel.com/

SEMARANGKU – Cair hari ini! Cara cek kuota internet gratis Telkomsel hingga 50 GB dari Kemendikbud dapat kamu ketahui setelah membaca artikel ini hingga selesai.

Kemendikbud kembali memberikan kuota internet gratis kepada para akademisi mulai dari pelajar, mahasiswa, guru, dan dosen.

Bulan ini ada dua kali pencairan kuota internet gratis dari kemendikbud yang disalurkan melalui Telkomsel. Pertama tanggal 22 hingga 24 Oktober 2020. Kedua tanggal 28 hingga 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan UMKM BPUM Rp2,4 Juta dan Panduan Cek Penerima Langsung via eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: FATAL! Ini 3 Penyebab Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Cair ke Indosat, Telkomsel, Tri, dan XL

Pemberian kuota internet gratis dari Kemendikbud melalui Telkomsel kepada para akademisi diberikan berdasarkan jenjang masing-masing.

Berikut rincian kuota internet gratis yang diberikan adalah sebagai berikut:

Peserta didik jenjang PAUD mendapatkan kuota internet gratis sebesar 20 GB/30 hari yang terdiri dari 5 GB kuota internet Kemendikbud dan 15 GB kuota belajar Kemendikbud.

Baca Juga: Mudahnya Transfer Saldo ShopeePay, Ikuti 5 Langkah Ini

Peserta didik jenjang SD hingga Sekolah Menengah mendapatkan kuota internet gratis sebesar 35 GB/30 hari yang terdiri dari 5 GB kuota internet Kemendikbud dan 30 GB kuota belajar Kemendikbud.

Pendidik jenjang PAUD hingga Sekolah Menengah mendapatkan kuota internet gratis sebesar 42 GB/30 hari yang terdiri dari 5 GB kuota internet Kemendikbud dan 37 GB kuota belajar Kemendikbud.

Dosen hingga Mahasiswa mendapatkan kuota internet gratis sebesar 50 GB/30 hari yang terdiri dari 5 GB kuota internet Kemendikbud dan 45 GB kuota belajar Kemendikbud.

Baca Juga: Jadwal Cuti Bersama dan Libur Panjang Akhir Oktober Hingga Desember 2020, Ada Idul Fitri dan Natal

Baca Juga: PASTI! Bantuan Kuota Internet Gratis Kemdikbud Tidak Akan Cair Jika Kamu Gunakan Nomor Ini

Kuota internet pendidikan merupakan kuota gabungan antara kuota internet Kemendikbud (semua jaringan) dan kuota belajar Kemendikbud. Kuota belajar Kemendikbud terdiri dari kuota pendidikan, kuota conference, dan kuota chat.

Kuota pendidikan mencakup: Google Classroom, Zenius, Rumah Belajar, Quipper, Cakap, Bahaso, AyoBlajar, Kippin School 4.0, Sekolahmu, Udemy, Duolingo, video meeting edukasi Birru, Ruangguru, Kelas Pintar, dan aplikasi online belajar lainnya serta ratusan portal e-learning kampus dan sekolah.

Kuota conference mencakup: Zoom, Google Meet, Cisco Webex, UMeetMe, Microsoft Teams. Kuota chat mencakup aplikasi Whatsapp.

Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional 2020, Dompet Dhuafa Bagikan 1.000 Beasiswa untuk Santri Ponpes

Baca Juga: Lomba Video Pendek Kecamatan Jambu, Cara Camat Angkat Potensi Daerah Secara Visual

Perlu diketahui pula terlebih bagi para penerima bantuan kuota internet gratis yaitu para pelajar mulai dari jenjang PAUD hingga sekolah menengah, guru, dan dosen akan mendapatkan 1 paket setiap bulannya. Sehingga penerima bantuan akan mendapatkan 4 paket untuk 4 bulan hingga Desember 2020.

Cara mendapatkannya sangat mudah. Bila nomor kamu sudah terdaftar di Dapodik disekolahmu atau PDDikti di kampusmu kuota internet gratis otomatis dapat langsung kamu nikmati. Tapi, bila kuota internet gratismu belum masuk, kamu tinggal lapor ke bagian Dapodik disekolahmu atau PDDikti di kampusmu.

Sedangkan cara mengeceknya, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Puisi Hari Santri Nasional 2020, Berjudul Sarung Santri Karya Gus Nas

Baca Juga: Pengasuh Ponpes Gontor Meninggal Dunia, Menag: Indonesia Kehilangan Satu Tokoh Penting Pendidikan

1. Download aplikasi My Telkomsel melalui Google Play Store.

2. Pilih menu ‘My Quota.’

3. Pilih menu ‘Internet,’ bila bantuan kuota internet gratis cair, otomatis kuota internet lokal dan intenet bertambah.

4. Pilih menu ‘Multimedia,’ bila bantuan kuota internet gratis cair, otomatis muncul menu ‘Kuota Belajar’ atau ‘Kuota Belajar Kemendikbud.***

Editor: Risco Ferdian

Tags

Terkini

Terpopuler