Asyik, Besok Dapat Kuota Internet Gratis Kemdikbud Lagi, Yuk Cek Penerima di Sini

21 Oktober 2020, 15:30 WIB
Cara Cek Bantuan Kuota Internet Gratis dari Pemerintah /Semarangku.com

SEMARANGKU – Asyik, besok kuota internet gratis Kemdikbud cair lagi, berikut cara cek penerima bantuannya.

Di bulan Oktober ini para pelajar, mahasiswa, guru, hingga dosen akan kembali menerima bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.

Seperti penyaluran pada bulan September lalu, pada bulan Oktober ini bantuan kuota internet gratis akan dibagikan dalam dua tahap.

Baca Juga: Cara Benar Login eform.bri.co.id/bpum, Soalnya BLT UMKM Program BPUM di BRI Cair Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Login depkop.go.id Susah Masuk, Coba Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Pakai Cara Ini, Dijamin Bisa Cair

Penyaluran tahap pertama dimulai besok, 22 Oktober 2020 dan akan dibagikan dalam waktu tiga hari.

Sebelum Kuo internet gratis dibagikan, penting untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima atau tidak, berikut cara mengeceknya.

Dikutip dari Antara News, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud Hasan Chabibie meminta kepada kepala sekolah untuk memastikan kebenaran nomor ponsel guru ataupun siswanya.

Baca Juga: Kudapan Seru hingga Solusi Logistik di Merchant ShopeePay Minggu Ini!

Agar tepat sasaran, verifikasi dan validasi nomor ponsel dilakukan setiap bulannya dan untuk memastikan bahwa nomor ponsel yang didaftarkan adalah nomor yang tepat.

Pihak sekolah perlu membenarkan nomor ponsel peserta didiknya sebelum bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud dibagi.

Sedangkan, bagi peserta didik dan tenaga pendidik yang belum mendapat bantuan kuota internet gratis dapat melapor ke operator sekolah atau kepala sekolah.

Baca Juga: Samsung Galaxy A02 Harga dan Spesifikasi, Hadir dengan OS Terbaru dan Paling Murah

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Sekarang, BLT UMKM Program BPUM di BRI Sudah Cair Rp 2,4 Juta, Buruan!

Ada beberapa layanan pengaduan yang dibuka oleh Kemendikbud, yaitu:

1. Laman ult.kemdikbud.go.id

2. Inspektorat Jenderal Kemendikbud melalui Radio Itjen (24 jam) pada nomor (021) 5733716

3. Telefon/Fax (Selasa dan Rabu, pukul 8.30 hingga 15.00 WIB) dengan nomor telepon (021) 5736943

4. Laman https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id

5. WhatsApp ke 0811-9958-020

Baca Juga: Kuota Internet Gratis Cair, Paket Tri Habis? Nih Ada Promo Tri Untukmu, Simak Info Berikut!

Baca Juga: Cuti Bersama Oktober 2020 Bisa Lima Hari, Mendagri Tito Himbau Tetap Jaga Protokol Kesehatan

Pengaduan dan pelayanan terkait nomor yang didaftarkan untuk mendapat bantuan kuota internet gratis bisa dilakukan melalui layanan pengaduan tersebut.***

Editor: Risco Ferdian

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler