KUR BRI 2023 Mulai Disalurkan, Ada Perbedaan Suku Bunga yang Berlaku, Ketahui Syarat dan Ketentuannya

10 Maret 2023, 15:06 WIB
KUR BRI Tahun 2023 ada syarat dan ketentuan /

 

SEMARANGKU – KUR BRI Mikro 2023 sudah mulai disalurkan untuk masyarakat Indonesia.

Biaya yang berjumlah hingga triliunan rupiah untuk KUR BRI 2023 ini akan dipinjamkan untuk calon debitur.

Dalam pinjaman KUR BRI 2023 ini ada perbedaan terkait dengan besarnya suku bunga yang diberikan kepada peminjam.

Baca Juga: Catat! Ini Syarat dan Ketentuan yang Harus Dipenuhi Calon Debitur KUR BRI 2023

Ikuti ulasan ini dan dapatkan informasi seputar syarat dan ketentuan KUR BRI 2023.

Jika anda termasuk orang yang membutuhkan pinjaman KUR BRI Mikro 2023 maka sudah bisa mengajukannya dengan memenuhi syarat yang ditetapkan.

KUR BRI 2023 yang sudah dibuka sejak Senin, 6 Maret 2023 disambut antusias oleh masyarakat.

Perlu diketahui peminjam KUR BRI 2023 akan dikenakan bunga sebesar 6 persen efektif per tahun untuk pinjaman diatas Rp 10 juta (KUR Mikro dan KUR Kecil).

Tetapi jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali maka suku bunga yang dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi.

Bunga akan naik menjadi 7 persen saat mengambil pinjaman KUR yang kedua kalinya. Kemudian naik 8 persen untuk pinjaman yang ketiga dan seterusnya sampai ke 9 persen.

Baca Juga: Harga iPhone 11 Hinga iPhone 11 Pro Max Makin Jempol Dilengkapi Spek Dewa yang Melekat

Perlu diketahui ada beberapa jenis KUR BRI 2023, antara lain adalah KUR BRI Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Ini syarat mengajukan KUR BRI 2023 berdasarkan jenisnya:

1. KUR Super Mikro

Kriteria Umum:

- Belum pernah menerima KUR

- Belum pernah menerima kredit atau pembiayaan investasi atau modal kerja komersial, kecuali:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga

b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan berbasis digital

Kriteria Khusus:

- Tidak ada pembatasan minimal waktu pendirian usaha. Dalam hal calon debitur yang waktu usahanya kurang dari 6 bulan harus memenuhi salah satu persyaratan sebagai berikut:

a. Mengikuti pendampingan

b. Mengikuti Pelatihan kewirausahaan atau lainnya

c. Tergabung dalam kelompok usaha

d. Memiliki anggota keluarga yang mempunyai usaha produktif dan layak

Dokumen: Memiliki NIB atau Surat Keterangan Usaha (Kelurahan,RT/RW) dan menyebutkan jenis usaha dan lama usaha.

2. KUR Mikro

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga

b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, KK, akta nikah)

- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha.

- Untuk plafon di atas Rp.50 juta wajib memiliki NPWP

3. KUR Kecil

Kriteria umum:

- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali:

a. Kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga

Baca Juga: Pinjaman KUR BRI 2023 Bisa Cair dengan Syarat dan Ketentuan Ini! Cek Lengkapnya

b. Kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau

c. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital

- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan

Keriteria khusus:

- Wajib ikut serta dalam program BPJS

Dokumen:

- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)

- SIUP ,TDP, NPWP, SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya

- Wajib Memiliki NPWP***

Editor: Ahsana Matswaya Nur Azizah

Tags

Terkini

Terpopuler