SEMARANGKU – Berikut solusi jika nomor yang didaftarkan untuk dapat kuota internet gratis hangus, simak arahan dari Kemdikbud berikut.
Kemdikbud menetapkan akan kembali membagikan kuota internet gratis kepada para penerima tahun sebelumnya yaitu pelajar, mahasiswa. guru, dan dosen.
Tetapi, jika terjadi masalah berupa nomor yang didaftarkan dapat kuota internet gratis hangus, Kemdikbud tetap akan memberikan bantuan jika penerima mengikuti arahan berikut ini.
Ini solusi jika nomor yang didaftarkan untuk dapat kuota internet gratis hangus, ikuti arahan Kemdikbud
Pada konferensi pers virtual yang dapat disaksikan melalui kanal YouTube KEMENDIKBU RI, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan kuota internet gratis akan diberikan dari Maret sampai Mei.
"Ada perbedaan kuota gratis dengan meningkatkan fleksibilitas. Giga lebih kecil namun kuota merupakan kuota umum sehingga bisa mengakses semua situs dan aplikasi," jelas Nadiem Makarim.
Pada penjelasannya itu pula, Nadiem Makarim menjelaskan perubahan ini dilakukan atas saran dari masyarakat agar kuota dapat digunakan lebih fleksibel.
Nadiem Makarim menjelaskan kuota internet gratis ini dapat digunakan untuk mengakses YouTube tetapi tak bisa untuk membuka aplikasi hiburan seperti Instagram, TikTok, dan lain-lain, lantaran tak memiliki hubungan dengan proses belajar dan mengajar.
"Meski pun giga lebih kecil, tapi lebih fleksibel sehingga kualitas dan fleksibilitas penggunaan mengalami peningkatan," lanjut Nadiem Makarim.
Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021.
Baca Juga: Maaf! Kuota Internet Gratis Kemdikbud 2021 untuk 6 Golongan Ini, Apa Kamu Termasuk?
Agar bisa dapat kuota internet gratis calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.
Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang perguruan tinggi).
Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan. Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.
Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.***