Nomor yang Didaftarkan untuk Dapat Kuota Internet Gratis Berubah, Tenang! Kemdikbud Tetap Beri Bantuan

1 Maret 2021, 14:32 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021. //Tangkapan layar YouTube Kemendikbud RI

SEMARANGKU – Bagaimana jika nomor yang didaftarkan untuk dapat kuota internet gratis berubah? Berikut penjelasan Kemdikbud bahwa bantuan tetap diberikan.

Salah satu kendala dalam penyaluran kuota internet gratis yaitu berubahnya nomor penerima sehingga bantuan kuota tidak masuk ke nomor HP penerima.

Jika nomor yang didaftarkan untuk menerima kuota internet gratis berubah, Kemdikbud menyatakan tetap akan memberikan bantuan, ini hal yang harus dilakukan penerima.

Baca Juga: Bantuan Kuota Data Internet Gratis 2021 dari Kemdikbud Resmi Diumumkan Nadiem Makarim, Ini Rinciannya!

Jika nomor yang didaftarkan untuk dapat kuota internet gratis berubah, Kemdikbud tetap beri bantuan

Bagi yang nomornya berubah atau yang belum menerima kuota sebelumnya, baru bisa menerima bantuan kuota mulai bulan April 2021.

Agar bisa dapat kuota internet gratis calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapatkan bantuan kuota.

Pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang perguruan tinggi).

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kemdikbud 2021 Resmi Cair, Catat Tanggal dan Besarannya Disini!

Di jenjang paling bawah yaitu peserta didik PAUD, akan mendapat bantuan kuota 7 GB per bulan. Pada jenjang sekolah dasar hingga menengah, peserta didik akan mendapat bantuan kuota sebesar 10 GB per bulan.

Sedangkan, untuk guru akan mendapat bantuan kuota sebesar 12 GB per bulan. Pada jenjang perguruan tinggi, mahasiswa dan dosen akan mendapat bantuan kuota sebesar 15 GB per bulan.

Untuk bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis, pelajar hingga dosen yang memenuhi syarat di atas harus melaporkan nomor ponselnya ke operator sekolah atau kampus atau ke pihak yang mengurusi perihal bantuan kuota ini.

Baca Juga: Yakin Ketemu Jodoh yang Tepat, Ini Kriteria Pria Idaman Natasha Wilona yang Bisa Menikahinya

Pengajuan bantuan akan dilakukan pihak tersebut, sebelumnya mekanisme pendaftaran nomor ponsel peserta didik dan tenaga pendidik telah diberikan oleh Kemdikbud.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler