Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud Macet Cair ke Nomor Telkomsel? Cek Penyebabnya di Sini

24 November 2020, 15:15 WIB
Penyebab Bantuan Kuota Internet Gratis Kemendikbud September Tidak Cair ke Nomormu /Semarangku.com

SEMARANGKU – Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud di Kartu Telkomsel Macet? Ketahui penyebabnya melalui artikel ini.

Hari ini terakhir pencairan kuota internet gratis dari Kemendikbud di nomor seluler para penerima. Kegiatan pencairan kuota internet gratis dari Kemendikbud ini telah dilakukan sejak tanggal 22 November 2020.

Penerima kuota internet gratis dari Kemendikbud merupakan para peserta didik dan tenaga pendidik yang masih aktif, baik pelajar, mahasiswa, guru, maupun dosen.

Baca Juga: Fakta dan Pesan Penting dari Penyintas Covid-19, Hal Apa Saja yang Harus Dilakukan

Baca Juga: Serat Kartini, Sekolah Cerdas Perempuan Jateng Pencetak Wanita Kritis Diresmikan Ganjar Pranowo

Penyaluran kuota internet gratis dari Kemendikbud tersebut melalui operator seluler yang tergabung dalam Asosiasi Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah.

Salah satu anggota dari ATSI tersebut adalah Telkomsel. Bila di tengah-tengah kamu melakukan pembelajaran mengalami ‘kemacetan’ dalam menggunakan kuota internet gratis dari Kemendikbud, Telkomsel memberikan informasi terkait hal tersebut.

Berikut informasi dari Telkomsel terkait penyebab ‘kemacetan’ kuota internet gratis dari Kemendikbud, cermati baik-baik!

Baca Juga: Polisi Panggil 5 Orang dalam Kerumunan Massa Habib Rizieq di Megamendung, Ada 2 Anggota FPI

Baca Juga: Awas Gunung Merapi Bisa Meletus Kapan Saja, 5 Daerah Jawa Tengah Harus Waspada dan Bersiap Mitigasi

  • Kuota Belajar Kemendikbud telah habis
  • Pelanggan menggunakan VPN
  • Aplikasi-aplikasi yang tergabung pada layanan Kuota Belajar Kemendikbud melakukan akses ke aplikasi/link pihak ketiga yang tidak termasuk dalam layanan Kuota Belajar Kemendikbud, antara lain:

Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud menggunakan platform pihak ketiga, seperti: Google Services (Google Docs, Google Cloud, Google Drive, Google Analytic) dan lain sebagainya.

Baca Juga: Jangan Remehkan Langkah Mitigasi Bencana Gunung Merapi dari BPPTKG Berikut Ini

Baca Juga: Imbas Millen Cyrus, Instagram Ashanty Diserbu Netizen, Narasinya Buat Netizen Sedih

Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai konten video yang mengarah ke YouTube, Facebook Services, dan lain sebagainya.

Aplikasi yang tergabung pada Kuota Belajar Kemendikbud mempunyai background data seperti update aplikasi dan lain-lain di perangkat pelanggan seperti smartphone, laptop, dan lain sebagainya.

Sejumlah pengelola aplikasi belajar daring dan konferensi video memungkinkan melakukan aktivitas yang melibatkan fitur dari pihak ketiga, disarankan untuk membaca kembali syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh tiap pengelola aplikasi.

Baca Juga: Jadwal Liga Champions Live SCTV Malam Ini Ada Barcelona, Chelsea, Man City, Juventus, Real Madrid

Baca Juga: Suga Ungkap Inspirasi dan Pesan di Balik Lagu No More Dream BTS, Protes Tentang Hal Ini

  • Layanan pihak ketiga lainnya
  • Jika kamu menggunakan aplikasi yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud dan pengelola aplikasi tersebut melakukan aktivitas di atas, maka akan menggunakan kuota internet reguler yang dimiliki atau tarif dasar dengan biaya Rp120/20KB untuk prabayar (simPATI, Kartu As, atau Loop). Pastikan pelanggan memiliki kuota utama dan tidak menggunakan VPN jika tidak ingin terkena tarif dasar internet.
  • Pelanggan mengakses menu lain selain aplikasi dan website yang tergabung dalam Kuota Belajar Kemendikbud.

Kamu termasuk yang terkendala apa? Segera cek dan jangan sampai kamu tidak kebagian kuota internet gratisnya.***

Editor: Meilia Mulyaningrum

Sumber: Telkomsel

Tags

Terkini

Terpopuler