Ada 60 Formasi CPNS Pemprov Jateng Tahun 2019 yang Kosong, Ternyata Ini Penyebabnya!

- 30 Oktober 2020, 11:19 WIB
Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo /Dok Humas Prov Jateng

Baca Juga: Hanya 3 Golongan Pelanggan yang Dapat Listrik Gratis PLN Hingga Desember, Kamu Termasuk? Cek di Sini

“Dari 1.349 orang peserta yang lulus tersebut, 1.324 orang peserta lulus sesuai formasinya, sedangkan 13 orang lulus ke formasi pindahan L1 (Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara formasi umum-khusus dalam jabatan / pendidikan yang sama). Sedangkan 12 peserta lulus ke formasi pindahan L2 (Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan / pendidikan yang sama). Semuanya oleh sistem SSCN Panitia Seleksi Nasional (Panselnas),” ujar Wisnu Zaroh.

Adapun keterangan status kelulusan sebagai berikut.

1. Status L = Lulus seleksi CPNS;
2. Status L-1 = Lulus seleksi CPNS setelah formasi perpindahan antara jenis formasi (umum-khusus) dalam jabatan / pendidikan yang sama;
3. Status L-2 = Lulus seleksi CPNS setelah formasi antara lokasi formasi dalam jabatan / pendidikan yang sama;
4. Status SP = peningkatan nilai SKB penuh 100 karena memiliki Sertifikat Pendidik yang dikeluarkan Kemendikbud / Kemenristekdikti dan / atau Kemenag.

Baca Juga: Cara Mendapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta dengan NIK KTP, Login eform.bri.co.id Setelah Daftar

Baca Juga: Login sscn.bkn.go.id Lihat Pengumuman CPNS 2019 dan Berikut Cara Masuk dan Siapkan Berkasnya

Selain itu, Wisnu Zaroh juga memaparkan masa sanggah bagi peserta seleksi CPNS Pemprov Jateng Formasi 2019 yang gagal lolos integrasi nilai SKD-SKB.

Kesempatan atau waktu sanggah ada hasil Integrasi nilai SKD-SKB yang dirasa kurang sesuai dengan ketentuan yang telah diatur oleh Panitia Seleksi Nasional dan Panitia Seleksi Daerah.

Waktu sanggah bisa dimulai tanggal 1-3 November 2020 dengan menggunakan aplikasi SSCN BKN.

Baca Juga: ShopeePay Kembali dengan Merchant Baru untuk Kamu Nikmati Minggu Ini!

Halaman:

Editor: Risco Ferdian

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x